Puluhan Miliar Upal Disita

Sabtu, 22 Januari 2011 – 13:42 WIB
PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus  peredaran uang palsu (upal)Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung makan di wangon

BACA JUGA: 3 Penjudi Ceki Dicokok Polisi

dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan miliar uang palsu.

Kapolres Banyumas AKBP Untung Widiyatmoko melalui Kassubag Humas AKP Joko Witarso mengatakan,” Tertangkapnya pengedar uang palsu ini, merupakan hasil pengembangan tersangka sebelumnya,” terangnya.

Kapolres menambahkan,Tertangkapnya pengedar uang palsu tersebut mereupakan hasil dari laporan yang diberikan warga terkait beredarnya uang palsu dimasyarakat


Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mendapatkan uang palsu tersebut dari daerah Jawa Timur

BACA JUGA: Polisi Kumpulkan Data Wanita Hamil

Namun dia tidak menyebutkan dari siapa uang palsu tesebut dia dapatkan
Rencananya uang palsu tersebut dia akan menjulanya di daerah Jakarta.

Dari pengakuan yang diberikan kepada petugas kepolisian

BACA JUGA: Pemalsu Dokumen Rumah Ibadah Divonis

Tersangka akan mengedarkan uang palsu tersebut di kota-kota besarDi akui darinya,  jaringan peredaraan uang palsunya di daerah kota besarTersangka juga membeberkan, dalam transaksi tersebut dia kan menjual uang palsu tersebut dengan perbandingan 1 : 4Itu artinya setiap pembelian satu lembar uang asli akan ditukar dengan empat lembar uang palsuTentunya hal ini merupakan salah satu strategi tersangka untuk mengelabuhi korban.

Uang palsu yang dibawa tersangka tergolong sangat mirip dengan aslinyaDari keseluruhan uang palsu yang tersangka bawa, sulit sekali untuk dibedakan antara uang yang asli dengan yang palsuPasalnya uang palsu tersebut banyak memiliki ciri-ciri yang sama dengan uang aslinyaSalah satu cirinya, dalam  uang palsu tersebut juga terdapat benang pengaman seperti yang ada pada uang asliSelain itu, bahan uang kertas tersebut tergolong halus dan sangat mirip dengan aslinyaHanya saja tanda gambar pahlawan pada uang asli tidak di milik pada uang palsu tersebut.

"Uang palsu tersebut tergolong lebih bagus dari pada uang palsu yang sebelumnya kita amankan,” terang AKP Joko WitarsoBeruntung  peredaran uang palsu tersebut berhasil digagalkan oleh petugas kepolisianDari penangkapan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, uang pecahan Rp 100 ribu @ 801 lembar, pecahan 1000 $ Rumania @ 89 lembar, pecahan 2000 $ Rumania @ 372 lembar,pecahan 2.000 $ USA @ 372 lembar,pecahan 100 $ USA @ 187,pecahan 10 000 $ Brazil @ satu lembar, pecahan 5 000 $ Brazil @ 2 lemabar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan ultrafiolet sebagai alat untuk mengecek uang kertas tersebutSebuah mobil Daihatsu Xenia nopol B 8249 IR yang digunakan untuk sarana transportasi tersangka juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Meskipun tersangka mengaku baru pernah mengedarkan uang palsu tersebutNamun tersangka tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku“ Tersangka masih akan menjalani pemeriksaan,” terang KapolresTersangka juga akan dijerat pasal 245 sub pasal 249 KUHP tentang menyimpan, membawa dan mengedarkan uang palsu.(sdk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tersangka Akui Bersetubuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler