jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum Polri yang bertugas di Provinsi Jambi diamankan petugas kepolisian karena diduga terpapar ideologi terorisme.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian ketika diklarifikasi mengenai oknum anggota Polri yang ditangkap kasus terorisme di Jambi, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5).
BACA JUGA: Ingat, Ini Tanggal Pembacaan Vonis untuk Aman Abdurrahman
"Bukan, bukan terorisme. Tapi dia diduga mulai agak terkena ideologi teroris. Tapi sekarang lagi di-assesment dulu," ungkap Tito.
Oknum anggota Polri tersebut menurutnya sedang diperiksa apakah dia bagian dari jaringan teroris yang ada di Indonesia, atau sekadar simpatisan.
BACA JUGA: Mereka Sudah Terbiasa Membenci Polisi
"Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau nanti misalnya dia ada unsur pidananya, saya akan pidanakan. Tai kalau melanggar kode etik, kami akan kenakan kode etik," jelas dia.
Saat ini divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polri telah diperintahkan Tito untuk melalukan pemeriksaan secara mendalam. Dia memastikan ada sanksi tegas bila yang bersangkutan terbukti melalukan pelanggaran.
BACA JUGA: Irjen Setyo Wasisto: Itu Cukup Bagi Polri
Tito menambahkan bahwa ideologi terorisme bisa masuk ke kalangan mana pun layaknya narkoba. Bisa menyasar jajaran Polri, pejabat, artis, mahasiswa, dosen dan lainnya.
"Ideologi ini siapa pun yang membaca kemudian dia mungkin tidak siap, dia terkena ideologi itu. Termasuk kepada polisi, bisa juga terkena. Jadi kami lakukan assesment, yang jelas kami akan memperkuat kurkulum di kepolisian," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangi Terorisme, Panglima TNI Minta Elemen Bangsa Bersatu
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam