Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Rabu, 25 Desember 2024 – 05:12 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Polri berkomitmen untuk transparansi dan tegas dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian.

Hal itu berkaitan dengan kasus oknum polisi memeras penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 yang menyita perhatian publik.

BACA JUGA: Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Trunoyudo kepada awak media.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim pun meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang diamankan.

BACA JUGA: Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai Rp 2,5 miliar rupiah,” ujar dia.

Dia menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

BACA JUGA: INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri

Dalam rangka percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam.

“Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” kata dia.

Langkah Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri.

Transparansi yang melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler