Oknum Polsek Jabung Terancam PTDH, Kasusnya Berat

Jumat, 17 Februari 2023 – 11:47 WIB
Waka Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi (empat dari kiri). (ANTARA/HO-Damiri)

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Bripka RAM, diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kedaton, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.  

Keterlibatan oknum polisi tersebut terungkap setelah warga menemukan atribut Polri di tempat kejadian perkara (TKP) pencurian motor di indekos Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Rabu (15/2) dini hari.

BACA JUGA: Oknum Polisi Berinisial R Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

Polres Lampung Timur memastikan akan menindak tegas oknum anggota Polsek Jabung Bripka RAM yang diduga terlibat kasus curanmor di Kedaton itu. 

Tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH pun akan diambil apabila oknum polisi itu terbukti bersalah. 

BACA JUGA: Oknum Polisi Penganiaya OGDJ di NTT Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan jika terbukti bersalah, maka kami ambil tindakan tegas. Tindakan tegas yang akan kami ambil berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi di Lampung Timur, Kamis (16/2). 

Dia mengatakan kini oknum polisi itu telah dijemput oleh Propam, dan diserahkan ke Polsek Kedaton. 

BACA JUGA: Tony Sutrisno Adukan Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Komisi III DPR

"Sudah dijemput Kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton. Karena TKP Kedaton, maka penyelidikan dan penyelidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," ungkap dia.

Kompol Sugandhi mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan terus mengikuti proses hukum kasus itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler