Oknum Satpol PP Memalak Nenek-nenek, PJ Wali Kota Pekanbaru: Itu Personal

Jumat, 21 Juni 2024 – 16:46 WIB
Penampakan tiga Satpol PP Kota Pekanbaru saat meminta uang kepada nenek-nenek di Pekanbaru. Foto:Wahyu cucu nenek Mardiana.

jpnn.com, PEKANBARU - Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara soal oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana berusia 66 tahun.

Risnandar mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, bersifat personal.

BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Pungli Oleh Oknum Satpol PP Pekanbaru Kepada Seorang Nenek

“Itu personal. Sudah kami minta Pak Kasatpol PP menyelesaikan,” kata Risnandar saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (21/6).

Risnandar juga sudah meminta agar kerugian nenek Mardiana dikembalikan.

BACA JUGA: Nenek 66 Tahun Dipalaki Rp 3 Juta oleh 3 Pria Berpakaian Satpol PP, Lihat Wajah Mereka

“Kami juga sudah meminta Pak Kasat ganti rugi kembali pada korban. Hari ini sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Sebelumnya heboh kabar nenek Mardiana dimintai uang oleh tiga petugas Satpol PP saat membangun rumah kontrakan di di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.

BACA JUGA: Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM

Kejadian tak mengenakkan itu dialami Mardiana pada 19 Juni 2024.

Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.

“Saya melihat langsung nenek diminta uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu kepada JPNN.com Jumat (21/6).

Wahyu mengungkapkan tiga pria berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.

“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif RP 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.

Keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan.

Saat itu Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.

“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi kami bayar Rp 900 ribu. Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu.

Wahyu berharap Satpol PP lebih terbuka dan tidak memalak masyarakat seperti yang dilakukan preman.

“Itu memintanya sudah tidak mengenakkan. Sudah kaya preman, kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa. Rasanya kami dipalakin. Harapannya masyarakat diberikan edukasi jika memang ada aturan seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi saat dikonfirmasi JPNN.com melalui pesan dan telepon WhatsApp belum memberikan jawaban. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler