Oknum Satpol PP Peras Warga, Modusnya Buat Setoran ke Komandan dan Atasan

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 21:38 WIB
Oknum Satpol PP di Banjar, Kalimantan Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap warga. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MARTAPURA - Nina warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura, Kalimantan Selatan, menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Banjar. Nina pun mengadukan ulah oknum Satpol PP tersebut ke DPRD Banjar.

Awal ceritanya, Nina memiliki bangunan toko yang baru dibangun. Nah, dia kemudian didatangi oleh rombongan anggota Satpol PP Kabupaten Banjar.

BACA JUGA: Bripka ES Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Heru Beri Tanda Silang pada Fotonya

Para penegak perda tersebut mengantar surat peringatan karena bangunan yang dibuat untuk usaha tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Mendapat surat peringatan, Nina langsung sadar ternyata mendirikan bangunan diperlukan IMB. Sehingga, ia membawa surat peringatan tersebut ke Kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat. Dia langsung mengurus permohonan. Untuk IMB itu, dia mengaku mengeluarkan dana sebesar Rp1,8 juta.

BACA JUGA: Bripka ES Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Sederet Kesalahannya, Kapolres Bilang Begini

“Yang saya bingung, sore di hari yang sama didatangi lagi salah satu oknum Satpol ke toko. Oknum itu mengancam dan memaksa supaya diberikan Rp3,5 juta. Alasannya, mau diberikan kepada komandan atau atasannya. Tetapi saya tidak tahu namanya," ucapnya yang mengaku masih ingat wajah satpol yang datang.

Ancaman oknum itu, bila tidak diberikan dana Rp3,5 juta maka IMB tidak akan terbit. Sebelum IMB itu terbit harus sepengetahuan dan tanda tangan atasannya.

BACA JUGA: Lagi Nongkrong di Kafe Remang-Remang, Hairil Pasrah saat Digeledah Polisi, Ternyata

Nina mengaku hanya punya dana Rp2 juta sedangkan si satpol bertahan di angka Rp3,5 juta. Negosiasi pun buntu. Hebatnya, oknum satpol itu marah dan mengancam melaporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Martapura karena melanggar hukum.

Anehnya, dua hari kemudian ada pegawai kelurahan mengantar surat IMB ke rumah dan membawa kabar bila satpol bersedia menerima Rp2 juta. "Jadi, uang itu saya titipkan melalui pihak kelurahan,” lanjutnya.

Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi yang mendapat laporan dugaan pemerasan segera bertindak, ia mengaku telah mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut ke beberapa kalangan.

Dia mengatakan akan mendirikan posko pengaduan pungli di DPRD Banjar supaya masyarakat bersedia melaporkan tindak tanduk oknum pegawai yang berani memeras rakyat.

“Saat ini masa sulit, pandemi membuat warga kehabisan duit untuk bertahan. Kalau ada praktek kurang terpuji seperti itu harus ditindak dengan tegas,” pinta Rofiqi.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Banjar HM Aidil Basith berjanji mengklarifikasi laporan warga tersebut kepada bawahannya. Dia menepis tuduhan ada uang untuk dirinya.

Menurutnya itu hanya dalih Satpol PP itu untuk mencari uang. Oknum tersebut sudah dipanggil oleh inspektorat Banjar dan masih menunggu hasil pemeriksaan.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Pemeriksaan masih berjalan. Akan kami tindak lanjuti bila sudah ada hasil dari Inspektorat,” kata Aidil Basith.(mam/ran/ema/prokal)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler