jpnn.com - GOWA - Malang nian nasib MN, seorang gadis berusia 21 tahun mengaku mengalami kekerasan dan pencabulan di sebuah rumah kosong di Sombaopu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Tak pikir panjang, MN pun melapor ke Polres Gowa, Sabtu (7/11) kemarin. Dia mengaku telah dipaksa berhubungan badan.
BACA JUGA: Nelayan Bejat! Perkosa ABG yang Baru Dikenal Sehari
Ceritanya, MN baru saja berkenalan dengan seorang oknum TNI bernama Prada Ruslan, di sekitar pabrik roti Jordan Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu, Gowa, Kamis (5/11). Keesokan harinya, Jumat (6/11) malam, mereka janjian ketemu. MN membawa dua rekannya saat pertemuan. Sementara Ruslan, membawa tiga rekannya.
Usai dijemput, MN dan rekannya lalu dibawa ke sebuah perumahan tidak berpenghuni. Sebuah rumah kosong mereka masuki. Awalnya mereka berkumpul di ruang tamu. Tak berselang lama, MN dan Ruslan masuk kamar. Dua rekan MN dan tiga rekan Ruslan tetap di ruang tamu.
BACA JUGA: Razia Sabtu Pagi, 28 Penghuni Kos Terjaring
Tiba-tiba MN berteriak minta tolong dari dalam kamar sehingga dua rekannya hendak menolong. Namun rekan Ruslan malah menahan mereka dan dipaksa berhubungan badan. Rekan MN sempat melihat MN di dalam kamar dalam kondisi pakaian terbuka.
MN dan rekannya lalu berteriak dan menangis. Mereka minta dipulangkan. Informasi yang dihimpun FAJAR (Grup JPNN), tim resmob Polres Gowa sempat mendengar adanya suara teriakan tersebut. Karena beteriak-teriak, para pelaku lalu membawa pulang MN dan rekannya.
BACA JUGA: RASAIN! Penipu Kena Tipu
Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Gowa. Hanya saja karena ada oknum TNI, mereka menyerahkannya ke Denpom. Sementara pelaku dari kalangan sipil, tetap ditangani polres. "Kalau yang oknum tentara, dilimpahkan ke Denpom," ujar Kepala Satuan Reserse (Kasat) dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Muchammad Yunus Saputra.
Kasus ini ditangani khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. Polisi akan melakukan visum terhadap MN dan rekannya. Hanya saja, korban mengaku dipukuli karena menolak diajak berhubungan badan. Usai Ruslan, rekannya atas nama Ridwan juga hendak menyetubuhi MN sehingga ia berontak. Ridwan lalu memukulinya.
"Kami lidik dulu. Kami perlu bukti awal. Jika tidak terbukti, tidak lanjut. Laporannya dibuatkan visum," ujar Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lesmana.
Oknum tentara sendiri disebut-sebut berasal dari Artileri Pertahanan Udara (Arhanud). Ia cepat teridentifikasi karena MN memiliki fotonya. Hanya saja, dari pihak Kodim 1409 Gowa, dijelaskan bahwa kasus ini berlandaskan suka sama suka.
MN melapor karena tak terima rekan Ruslan juga hendak menyetubuhinya. Makanya yang dilaporkan adalah Ridwan, rekan Ruslan yang melakukan pemukulan terhadap MN. MN sendiri disebutnya akan mencabut laporan terhadap Ruslan jika Ridwan tertangkap.
"Oknum diperiksa sekarang di kesatuannya dan disel," ujar Komandan Unit Intel Kodim 1409 Gowa, Lettu Edi S.
Ia mengaku, masalah ini akan diselesaikan secara damai sebab korban menyebut bahwa pelakunya adalah Ridwan. Sebelum dibawa ke rumah kosong, Ruslan cs dan MN cs sempat minum-minum bersama. (zuk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Bos Mama Minta Pulsa Digeledah, Aset Sebesar Ini Disita Polisi
Redaktur : Tim Redaksi