Oknum TNI AL Menyambi Jadi Begal Motor, Beginilah Jadinya

Rabu, 14 September 2016 – 08:58 WIB
Kelasi Kepala SI (membelakangi kamera), anggota Kolinlamil yang kini ditahan di Denpom TNI AL Tegal karena tertangkap setelah berupaya merampas sepeda motor. Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com - TEGAL - Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL Tegal membekuk anggota Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), SI. Pasalnya, tentara berpangkat kelasi kepala itu terlibat pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan.

Komandan Denpom TNI AL Tegal, Lettu PM Rudi Satriya Graha mengatakan, SI ditangkap oleh jajaran Polsek dan Koramil Bantarkawung karena berupaya membegal korban bernama H. Kholisoh di Desa Dukuh Turi Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, Sabtu (10/9) lalu. Namun, saat SI beraksi, korban ternyata berteriak.

BACA JUGA: Apa Kata Kubu Jessica soal Autopsi Ulang Mirna?

"Belum sempat merampas karena korban berteriak, sehingga mengundang perhatian warga. Karena panik para pelaku kemudian kabur dengan menggunakan mobil," katanya.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek dan Koramil Bumiayu, yang kemudian langsung bergerak mengejar para pelaku. Mereka berhasil ditangkap, setelah petugas menghadangnya di depan Polsek Bantarkawung.

BACA JUGA: Pengacara Mantan Bupati Ogan Ilir Bicara Peluang Kliennya Kembali Menjabat

"Setelah berhasil ditangkap, salah seorang pelaku mengaku dari kesatuan kami. Sehingga pihak kepolisian pun langsung berkordinasi dengan pihak Pomal," jelasnya.

Dari penelusudan Denpom TNI AL Tegal, SI memang tentara aktif. Karenanya, saat ini Pomal Tegal pun masih mendalaminya.

BACA JUGA: Divonis Ringan, Mantan Bupati Ogan Ilir Bilang Begini

"Jika nantinya pelaku terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi tegas. Termasuk pemecatan dari kesatuan karena sudah mencemarkan nama korps," tegasnya.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis Rehab 6 Bulan, Mantan Bupati OI Bebas Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler