jpnn.com, PALU - Oknum TNI AU yang menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dipastikan bakal diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji.
BACA JUGA: KKB Tembaki Pesawat Smart Air
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu, Jumat (12/7).
Marsma Bonang menjelaskan berdasarkan kronologi yang diperoleh, awalnya ada tiga orang yang masuk ke rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan pada Kamis (11/7).
BACA JUGA: Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya Ternyata
Ketiga orang itu lantas tertangkap oleh prajurit TNI AU sekitar pukul 17.30 Wita.
Salah satu oknum TNI AU yang mendapati warga di pekarangan rumah dinas tentara itu kemudian menegur mereka, tetapi teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.
BACA JUGA: Viral Kasus Dosen Mesum saat Bimbingan Skripsi, UMS Lakukan Investigasi
Adapun warga yang masuk ke pekarangan rumah dinas tersebut tertembak menggunakan senapan angin.
Setelah itu, warga yang terluka tembak dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat di Kota Palu.
"Sampai di Palu (Jumat-red) pagi, kami langsung ambil alih semua kasus ini, semoga mendapat solusi yang terbaik," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa masuk ke pekarangan rumah dinas ada prosedurnya, karena itu tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya lewat pintu masuk.
"Masyarakat masuk ke pekarangan rumah dinas loncat pagar, itu artinya tidak tidak berizin," ucap Marsma Bonang.
Atas peristiwa itu, pihaknya telah membicarakan kasus ini dengan keluarga, dewan adat, dan pemerintah setempat.
Diketahui bahwa masyarakat yang tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
"Kasus ini juga akan diselesaikan secara adat," kata dia menambahkan.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam