jpnn.com, JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan pengecekan terhadap konstruksi bangunan usai kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengecekan dilakukan sebelum tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Pengusaha yang Dijuluki Raja Properti Ini Meninggal Dunia di Rutan Medaeng, Apa Penyebabnya?
Kapuslabfor Brigjen Ahmad Haydar mengatakan, pengecekan dilakukan sebelum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami datang untuk mengecek layak atau tidak dilakukan pemeriksaan. Kami lakukan pengecekan menyeluruh di lokasi kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Haydar di Kejaksaan Agung, Senin (24/8).
BACA JUGA: Bocah Dicekoki Miras, Jalan Sempoyongan sampai Tersungkur Begini, Kok Tega Baget
Namun, Haydar belum mau berbicara lebih banyak terkait pengecekan yang dilakukan. Menurut dia, saat ini pihaknya baru memulai pengecekan dan pemeriksaan konstruksi bangunan.
Nantinya, apabila telah dinyatakan aman, maka tim segera melakukan olah TKP.
BACA JUGA: Respons Kapuspen Terkait Kecurigaan Atas Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung
"Sehingga personel aman ketika melakukan olah TKP. Ini masih proses," kata Haydar.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap fasilitas pendekteksi api atau fire detector.
Sebelumnya, insiden kebakaran hebat terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
BACA JUGA: Tepergok Lagi Asyik Begituan, 13 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan dari Penginapan
Api pun baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8) pagi. Adapun gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan