jpnn.com - JAKARTA -- Tidak hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadwalkan memanggil Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey dan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.
BACA JUGA: SBY Janji Bawa Solusi Permanen ke Sinabung
"Olly dan Choel juga jadi saksi untuk Pak Deddy Kusdinar," kata penasehat hukum Deddy, Rudy Alfonso dalam pesan singkat, Selasa (21/1).
Selain Olly dan Choel, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Deddy adalah mantan Ketua Komisi X Mahyuddin. Choel dan Anas sudah berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
BACA JUGA: Pendukung Terbesar di FB, Prabowo Peringkat 5
Dalam surat dakwaan Deddy, Olly disebut menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar. Sementara itu, Choel disebut menerima uang sebesar Rp 4 miliar dan USD 550.000 yang diperuntukkan Andi Mallarangeng selaku Menpora.
Sedangkan, dalam surat dakwaan Deddy, Mahyudin disebut menerima Rp500 juta yang diberikan saat Kongres Partai Demokrat tahun 2010. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Mulut TKI Erwiana Disedot Vacum Cleaner
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Jadi Saksi Meringankan Buat Mantan Sekjen Kemenlu
Redaktur : Tim Redaksi