jpnn.com, INDRAMAYU - Pria berinisial AE (40) nekat membawa kabur remaja berusia 14 tahun.
Korban yang bernama NK diketahui merupakan warga Kampung Cigaru, Cisoka Kabupaten Tanggerang.
BACA JUGA: Keji! Guru Ngaji Cabuli Puluhan Santriwati
Bahkan, korban masih berstatus pelajar kelas delapan di SMP setempat.
“Pelaku mengaku perempuan itu sudah dinikahinya lewat telepon,” kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri.
BACA JUGA: Anak TK Dicabuli, KPAI-LPSK Datangi Sekolah Mexindo
Hal tersebut juga yang disampaikan pelaku kepada orang tuanya yang berada di Desa Sumbon 1, Kecamatan Keroya, Kabupaten Indramayu.
Tak tanggung, pelaku nekat membawa kabur remaja tersebut selama tujuh hari lamanya. Terhitung sejak Minggu (13/8) lalu.
BACA JUGA: Cabuli Saudara Sendiri, Pelaku Malah Bebas
“Saat membawa kabur korban, pelaku mengaku tidak izin kepada orang tua korban,” terangnya.
Bahkan, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Atas perbuatannya kini pelaku diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami amankan pelaku dan barang bukti yang ada,” pungkasnya.(ana/pojokjabar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 13 Tahun Digauli Ayah Tiri, Baru Terungkap Setelah Setahun
Redaktur & Reporter : Natalia