Om Telolet Om, Polri Bakal Menindak Bus Berklakson Telolet

Kamis, 22 Desember 2016 – 16:56 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Klakson telolet di bus antar-kota antar provinsi (AKAP) membuat Polri merasa perlu mengambil tindakan. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi klakson sebagai peringatan bagi pengguna jalan lainnya.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, klakson telolet sebenarnya sudah berlebihan. Karenanya polisi pun akan menertibkannya.

BACA JUGA: Politikus PDIP Nilai Pengawasan TKA asal Tingkok Lemah

“Yang terjadi dari bus telolet ini pesan yang disampaikan melebihi ambang batas. Nah itu bisa ditertibkan,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (22/12).

Menurut Martinus, polisi memang tidak akan langsung mengambil tindakan tegas dengan memberi tilang kepada pengemudi bus dengan klakson telolet.  Sebab, polisi akan memberi teguran terlebih dulu.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Sweeping di Social Kitchen Surakarta

“Polri akan menghentikan mereka lalu beri teguran dulu. Nanti kalau masih begitu baru ditilang,” tambahnya.

Meski begitu, lanjut Martinus, Polri tetap mengapresiasi kreativitas masyarakat. Hanya saja, katanya, kreativitas jangan sampai mengabaikan  faktor keselamatan.

BACA JUGA: Mama Ratna Si Tersangka Makar Berharap Diberi SP3

Polri pun merasa perlu bertindak sebelum klakson telolet menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Misalnya meminta pengemudi bus berklakson telolet agar membunyikannya saat di pool atau tempat pemberhentian lainnya.

Sebab, saat ini justru yang terjadi masyarakat berdiri di pinggir jalan untuk menghentikan bus dan meminta pengemudinya membunyikan klakson telolet. Hal itulah yang dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan.

“Kegiatan yang hentikan kendaraan secara tiba-tiba. Kalau mau mainnya ke tempat poolnya dan pemberhentian. Seperti terminal, jangan di jalan,” imbau mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Perwira menengah ini juga meminta dinas perhubungan bisa ambil bagian dalam penertiban klakson. Karenanya saat disinggung soal anggapan yang menyebut klakson telolet sebagai inovasi dan kreativitas, Martinus langsung menegaskan bahwa hal yang harus diingat adalag faktor keselamatan.

“Bahayanya dari kecelakaan ini kan bukan dari diri sendiri. Gara-gara orang lain bisa kecelakaan. Kalau ada orang jalan, tiba-tiba diklakson, terus kaget, harusnya lurus jadi belok. Ini kan bahaya,” tuturnya.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri: Bus Telolet Melebihi Ambang Batas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler