jpnn.com - JPNN.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Polda Jawa Tengah kembali menangkap dua pelaku terduga perusakan dan penganiayaan di Cafe & Lounge Social Kitchen di Surakarta, Solo, Minggu (18/12) pekan lalu.
"Untuk yang di Solo, tadi malam ada lagi yang ditangkap dua orang. Jadi semua total ada tujuh tersangka. Saya perintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk kembangkan terus," kata Tito di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
BACA JUGA: Mama Ratna Si Tersangka Makar Berharap Diberi SP3
Tito menegaskan, aksi sweeping merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Karenanya, Tito memberikan atensi kepada Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus tersebut.
Bukan hanya di Surakarta, Tito menyampaikan bahwa atensi ini berlaku untuk semua daerah.
BACA JUGA: Mabes Polri: Bus Telolet Melebihi Ambang Batas
"Kembangkan terus kasus ini, karena saat itu ada lebih kurang 50 orang yang masuk ke Social Kitchen dan melakukan perusakan. Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka untuk efek jera," jelas Tito.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap lima tersangka yaitu Edi lukito (Ketua LUIS), Joko Sutarto (Advocat LUIS), Endro Sudarsono (Humas LUIS), Yusuf Suparno (Sekretaris LUIS), dan Salman Alfasisi (Dewan Pelatihan LUIS).
BACA JUGA: Selamat, Faik Fahmi Diangkat jadi Dirut ASDP
Seluruh tersangka dijerat Pasal 135 dan 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan Secara Bersama-sama dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwah Daud Protes Penyitaan Padepokan Dimas Kanjeng
Redaktur : Tim Redaksi