Oman Tolak Pembentukan Atase RI

Senin, 06 Desember 2010 – 17:25 WIB
JAKARTA - Usulan pembentukan atase di Jepang dan Oman ditolakAlasannya, karena Indonesia tidak menempatkan perwakilan di Oman, sementara di Jepang masih dalam proses

BACA JUGA: Anggaran Minim Hambat Penambahan Atase Ketenagakerjaan

Meski tenaga kerja Indonesia (TKI) menyebar di puluhan negara, namun Indonesia baru memiliki 10 atase


Sekjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Besar Setyoko, mengatakan, 10 atase ketenagakerjaan itu ada di Malaysia, Hongkong, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, Kuwait, Korea Selatan, Singapura, Qatar, dan satu kepala bidang ketenagakerjaan di Taiwan.

"Usulan Kemenakertrans agar dibentuk atase di Oman, ditolak

BACA JUGA: Keraton Gugat Penggerogotan Aset

Negara itu belum mau memberikan persetujuan karena Indonesia belum memiliki perwakilan di Oman," kata Besar dalam seminar Kelembagaan dan Atase Kemenakertrans, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/12).

Besar mengatakan, idealnya penempatan atase perlu dilakukan di setiap negara yang mempekerjakan lebih dari 200 TKI
Selain untuk perlindungan tenaga kerja, atase juga diperlukan untuk membuka pasar kerja dengan system market intelligence, agar atase dapat bekerja sama dengan fungsi konsuler, ekonomi, dan fungsi politik di negara penempatan.

Kemenakertrans saat ini juga masih berkoordinasi secara intensif dengan Kemenlu untuk meningkatkan staf teknis ketenagakerjaan menjadi atase

BACA JUGA: Awam Politik, Golkar Dikira Gokart

Selain itu, pembinaan atase ketenagakerjaan juga akan dilakukan secara regular dan pengembangan komunikasi sistem informasi online juga akan diterapkan untuk memudahkan system pelaporan dan pendataan TKI.

Sektretaris Ditjen  Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja ( Binapenta ) Kemenakertrans  Firdaus Badrun menambahkan, keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk melayani penempatan dan perlindungan TKI serta membantu penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh TKI di luar negeri.

Menurut Firdaus, tak semua negara penempatan memiliki atase ketenagakerjaanSehingga  upaya perlindungan TKI di sebagian negara penempatan dinilai belum maksimalApalagi kebanyakan masih berstatus staf teknis, belum dikategorikan diplomat sehingga dalam menjalankan tugasnya belum maksimal.

“Keberadaan dan  peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya,” papar Firdaus.

Dia mengatakan, Kemenakertrans tengah melakukan komunikasi dengan Kemenlu terkait pembentukan atase baru ituKoordinasi juga dilakukan untuk pembenahan personil baru dan pembinaan karier untuk calon-calon ataseKemenakertrans kembali mengusulkan penambahan atase ketenagakerjaan baru yang akan ditempatkan di Jepang.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tantang Kemendagri Adu Data Survey


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler