jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso membantah adanya informasi bahwa Ombudsman RI telah memberhentikan sementara Wakil Ketua sekaligus anggota Ombudsman Azlaini Agus, terkait kasus dugaan penamparan terhadap petugas Bandara SSK II Pekanbaru yang sedang diproses polisi dan Majelis Kehormatan Ombudsman.
Informasi yang diterima JPNN.com, Selasa (12/11), Azlaini Agus yang sebelumnya dibebaskan tugaskan kini diberhentikan sementara sebagai Ombudsman RI. Hal ini dianggap janggal karena biasanya pemberhentian dilakukan tidak untuk sementara.
BACA JUGA: PAN Buka Peluang Ikut Koalisi Partai Islam
"Ibu Azlaini tidak (diberhentikan sementara). Majelis Kehormatan kan sedang bekerja, sudah ke lapangan, ke Riau dan tim sudah balik lagi ke Jakarta untuk menyelesaikan tugasnya," kata Budi menjawab JPNN.com.
Ombudsman RI, kata Budi Santoso, memberi waktu kepada Majelis Kehormatan untuk menyelesaikan penyelidikan sampai ada rekomendasi berupa sanksi untuk Azlaini Agus jika memang terbukti melanggar etika.
BACA JUGA: Adik Adhyaksa Bantah Terima Duit Terkait Hambalang
Soal informasi diberhentikan sementara itu, Budi Santoso meluruskan bahwa yang benar itu Azlaini tidak diberi tugas yang bersifat substansi selama proses pemeriksaannya berjalan.
"Nah selama proses pemeriksaan, Bu Azlaini tidak diberi penugasan yang bersifat substansi. Jadi kalau mau masuk kantor juga masih bisa, gaji juga masih diberikan," tegas Budi Santoso meluruskan.
BACA JUGA: Cak Imin Getol Ajak Investor Asing Berinvestasi
Terkait perkembangan hasil penyelidikan Majelis Kehormatan Ombudsman RI, Budi menyarankan agar ditanyakan langsung kepada Ketua Majelis Kehormatan merangkap Juru Bicara, Masdar F Mas'udi.
Akhir Oktober 2013 kemarin, Azlaini Agus diduga melakukan penamparan terhadap Yana Novia, petugas Bandara SKK II Pekanbaru. Diduga Azlaini emosi karena pesawat yang akan menerbangkannya dari Pekanbaru ke Medan mengalami delay. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Yana ke polisi setempat. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim tak Siap, Mantan Menpora Batal Bersaksi
Redaktur : Tim Redaksi