jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault batal bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, Deddy Kusdinar. Pasalnya, hakim memiliki agenda sidang lain.
"Kami yang tidak siap. Kami masih ada sidang lainnya," kata Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto dalam persidangan Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Sumbang USD 2 Juta untuk Korban Topan Haiyan di Filipina
Menurut Amin, kesaksian Adhyaksa akan didengar pada Selasa mendatang. "Anda diperiksa minggu yang akan datang. Tidak perlu dipanggil lagi, karena ini merupakan pemanggilan resmi, silahkan ke belakang," kata Amin.
Adhyaksa telah memenuhi panggilan pengadilan ketika sidang Deddy telah berjalan. Dia tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja kotak-kotak lengan pendek.
BACA JUGA: KPK Geledah Kediaman Anas Urbaningrum
Pada saat diperiksa KPK, Adhyaksa menjelaskan, alokasi anggaran proyek Hambalang senilai Rp125 miliar. Permintaan dana itu, kata dia, hanya untuk mengantisipasi, jika sertifikat terpenuhi dan proyek pembangunan sekolah olahraga di Hambalang terwujud. Namun, pada akhirnya dana itu belum bisa dicairkan karena masalah sertifikat yang belum diselesaikan dengan pemilik tanah.
Adhyaksa mengaku tak tahu menahu mengapa ada perubahan anggaran dari single year menjadi multiyears. Sepengetahuannya, hanya Rp125 miliar untuk Hambalang, karena tanah sekolah olahraga di Ragunan akan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Polri Gembleng Penyidik Tipikor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hambalang Hanya Bisa Dibangun Seperti Sekolah Ragunan
Redaktur : Tim Redaksi