jpnn.com - JAKARTA - Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, Adhi Rusman Dault bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.
Dalam kesaksiannya, Adhi membantah menerima uang terkait dengan pengurusan proyek Hambalang. Ia mengaku kaget disebut terima uang dalam proyek itu.
BACA JUGA: Cak Imin Getol Ajak Investor Asing Berinvestasi
"Saya klarifikasi ke pemeriksa (KPK), saya dikatakan di media terima Rp 500 juta sebagai penggantian pengurusan Hambalang. Pemeriksa bilang data itu tidak ada. Saya kaget kok di dakwaan ada lagi," kata Adhi dalam persidangan Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (12/11).
Adhi menjelaskan, ketika menjalani pemeriksaan di KPK, dia meminta penyidik menunjukan bukti adanya aliran uang yang diterimanya dalam proyek Hambalang. "Saya minta ke pemeriksa kalau ada data, dikasih lihat. Tapi pemeriksa bilang tidak ada data itu," ujarnya.
BACA JUGA: Hakim tak Siap, Mantan Menpora Batal Bersaksi
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Deddy, adik Adhyaksa, Adhi Rusman Dault disebut menerima uang Rp 500 juta sebagai uang pengurusan sertifikat Hambalang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sumbang USD 2 Juta untuk Korban Topan Haiyan di Filipina
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Kediaman Anas Urbaningrum
Redaktur : Tim Redaksi