jpnn.com, BOGOR - Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya mendesak Bupati Ade Yasin mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, karena tak kompeten menangani pencemaran Sungai Cileungsi.
Kepala Perwakilan Ombudam RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengungkapkan, DLH Kabupaten Bogor telah menyatakan 17 perusahan di sekitar Sungai Cileungsi telah menyelesaikan persoalan limbahnya.
BACA JUGA: Calon Kepala Desa Ini Menunggangi Kuda Seharga Rp 2 Miliar
“DLH Kabupaten Bogor tidak kompeten. Masih ada 23 perushaan lain belum menyelesaikannya. Ada tiga perusahaan sudah dalam proses pidana, tapi tahun ini pencemarannya malah lebih buruk,” kata Teguh, Selasa (27/8).
Dia menjelaskan, dari 17 perusahaan yang dinyatakan clean and clear oleh DLH, ada dua perusahaan yang satu di antaranya belum menyelesaikan standar limbah mereka.
BACA JUGA: Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Ombudsman: DLH Kabupaten Bogor Tidak Berkompeten
BACA JUGA: Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Ombudsman: DLH Kabupaten Bogor Tidak Berkompeten
“DLH menyatakan sudah lengkap dokumennya. Tapi nyatanya belum. Di lapangan tidak sesuai dengan standar pencemaran limbah lingkungan,” katanya.
BACA JUGA: Selain Gasak Laptop, Uang Infak dan Komputer, Maling di Bogor Juga Mengambil Sisa Gorengan
“Ada perusahaan yang sudah selesai perizinannya tapi pengelolaan limbah B3 masih amburadul. IPAL-nya juga amburadul tapi sudah dinyatakan clean and clear oleh DLH,” katanya.
Menurutnya, pencemaran Sungai Cileungsi telah merugikan masyarakat dan PDAM Kota Bekasi. “PDAM tidak bisa lagi mengambil air dari Sungai Cileungsi termasuk masyarakat sekitar dirugikan,” katanya. (cek/pb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Kota dan Kabupaten Ini Bisa Gabung jadi Provinsi Bogor Raya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti