Ombudsman Endus Kecurangan Seleksi CPNS

Jumat, 28 Maret 2014 – 06:37 WIB

jpnn.com - TASIK - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengendus dugaan penyimpangan prosedur tes CPNS honorer Kategori 2 pada 3 November 2013. Dugaan tersebut cukup kuat berdasarkan data dan laporan-laporan masyarakat.

Fitry Agustin, asisten Ombudsman Perwakilan Provinsi Jabar menuturkan mendapat beberapa laporan dari masyarakat tentang adanya penyimpangan prosedur pada tes CPNS di Kabupaten Tasikmalaya. “Enam orang ini diduga tidak memenuhi syarat untuk ikut tes CPNS,” ungkapnya kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (27/3).

BACA JUGA: Penumpang Garuda di Banjarmasin Desak Turun dari Pesawat

Setelah ditelusuri, pihaknya menemukan kejanggalan pada daftar hadir yang diduga tidak valid peserta tes. Terangnya,  ada salah seorang pegawai dengan kehadiran penuh, namun pegawai tersebut di saat bersamaan tengah melaksanakan kuliah di salah satu perguruan tinggi di luar Tasik.

“(Padahal) salah satu syaratnya (mengikuti tes CPNS honorer K2) itu kan harus bekerja selama setahun (tanpa terputus),” ujarnya.

BACA JUGA: BNNP: Ketua DPRD Ternate Takut Tes Urine

Selain itu, dia juga menemukan indikasi kejanggalan lain, yaitu tanda tangan camat pada surat pernyataan yang menyatakan bahwa orang tersebut telah bekerja di instansinya mulai 2004 secara terus menerus, sedangkan yang menandatangani pernyataannya itu baru bekerja di tahun 2008 di instansi tersebut.

Ditambah lagi, terangnya, ada nama camat di tanggal dan periode yang sama, namun namanya berbeda. ”Banyak lah (kejanggalannya, red),” ungkapnya.

BACA JUGA: Pengaruh TNI/Polri Dinilai Dominan di Papua

Data jejanggalan tersebut, terangnya, sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Kabupaten Tasikmalaya. Kata dia, BKPLD memilikli kewenangan memverifikasi dugaan penyimpangan tersebut.

Dia mengaku sudah menerima komitmen positif dari BKPLD untuk memverifikasi dugaan tersebut. Ombdsman, terangnya, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. “Kami pegang komitmen kepala dinas dan BKPLD-nya,” tegasnya.

Dikonfirmasi tersebut Kepala BKPLD Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin menuturkan sampai kemarin pihaknya memverifikasi dan memvalidasi data seluruh honorer K2 yang lulus tes CPNS.

Jika memang ditemukan adanya penyimpangan, terangnya, maka honorer tersebut tidak akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). “Termasuk itu (terduga pelaku penyimpangan) juga nanti diverifikasi lagi,” terangnya tadi malam. (mg4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Jajal Senjata Laras Panjang TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler