Ombudsman Ingatkan Bahaya Sentralisasi Perizinan Tambang Minerba

Jumat, 14 Februari 2020 – 15:05 WIB
Anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida meminta DPR menolak draft RUU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Baru Bara (Minerba) khususnya yang menyangkut sentralisasi perizinan tambang.

Menurut Laode, jika revisi itu dilakukan akan bertentangan dengan beberapa prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan, hak-hak sosial ekonomi masyarakat lokal hingga prinsip desentralisasi sebagai bagian dari agenda reformasi di negara ini.

BACA JUGA: Soal Ekspor Minerba Dengan Uni Eropa, Pemerintah Indonesia Kedepankan Kepentingan Nasional

"Usulan dalam RUU Minerba itu juga patut diduga merupakan produk permainan atau kolaborasi kepentingan dua pihak untuk mengeksploitasi dan menghancurkan SDA di Nusantara," kata Laode saat dihubungi jpnn.com, di Jakarta, Jumat (14/2).

Menurut Laode, jika revisi dilakukan, para pemodal tak perlu repot-repot berurusan dalam berinvestasi mengeruk SDA guna memperkaya diri. Sebab, mereka cukup berurusan dan dan memperoleh selembar kertas dari pejabat terkait di Jakarta.

BACA JUGA: Pasal Divestasi dalam RUU Minerba Belum Komprehensif

Akibatnya, faktor kelestarian lingkungan potensial terabaikan, hak-hak masyarakat lokal niscaya diabaikan, dan kewenangan Pemda seperti yang sudah tertuang dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemda akan tidak berguna lagi.

Padahal, katanya, seharusnya suatu kebijakan mempertimbangkan masa depan generasi, di mana kandungan SDA sejatinya menjadi modal atas sumber kehidupan mereka di masa datang.

BACA JUGA: Datangi KPK, Zulhas Hanya Tersenyum

"Para anggota DPR dan juga anggota DPD, jika merasa dipilih oleh rakyat di daerah, harus menolak substansi RUU Minerba yang akan meniadakan hak-hak rakyat yang memilih mereka. Jangan hanya karena alasan investasi sehingga banyak pihak yang terancaman kehilangan hak," kata mantan anggota DPD ini. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Laode Ida   Minerba   Perizinan   DPR  

Terpopuler