Ombudsman: Kasus Hukum Azlaini Tanggung Jawab Pribadi

Jumat, 29 November 2013 – 13:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan Ombudsman Budi Santoso menyatakan, kasus hukum yang menjerat Wakil Ketua Ombudsman nonaktif Azlaini Agus merupakan tanggung jawab pribadi.

Sebab, tindakan pemukulan yang dilakukan Azlaini kepada staf PT Gapura Angkasa Yana Novia terjadi di luar penugasan. Sebenarnya, Azlaini saat itu mendapat tugas di Medan untuk menyambut perwakilan anggota Komisi II DPR.

BACA JUGA: FPD Risih KPK Sebut-sebut Kader Demokrat

"Terjadinya peristiwa ini kalau dirunut kejadian tidak berkaitan dinas. Dapat surat tugas di Medan ada undangan kepala daerah menyambut perwakilan anggota Komisi II. Perjalanan ke Pekanbaru di luar tugas, itu pribadi," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jumat (29/11).

Menurut Budi, Ombudsman tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat Azlaini. "Karena proses hukum juga sudah dikerjakan secara profesional oleh pihak Kepolisan Pekanbaru, Ombudsman tidak intervensi," ujarnya.

BACA JUGA: Nurhayati Merasa Partai Demokrat Tersudutkan

Majelis Kehormatan Ombudsman merekomendasikan agar Azlaini diberhentikan secara tetap. Menurut Agus, Ombudsman akan menyampaikan keputusan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR

"Kami segera menyampaikan putusan rekomendasi itu dalam waktu beberapa hari ke depan tanpa mengubah apapun dari keputusan," kata Agus.

BACA JUGA: MK Ombudsman Rekomendasikan Azlaini Agus Dipecat

Sementara itu, Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman Masdar F Mas'udi mengatakan, Majelis Kehormatan Ombudsman bertugas menyelesaikan apa yang menjadi tugas mereka, yakni melihat ada atau tidak pelanggaran dalam kasus Azlaini.

Soal keputusan untuk Azlaini, Majelis menyerahkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Majelis Kehormatan bertugas menyelesaikan apa yang menjadi kerjaan, terjadi pelanggaran atau tidak. Hasil diserahkan ke Ombudsman. Kemudian Ombudsman kasih ke presiden. Presiden yang keluarkan Kepres," kata Masdar.

Seperti diketahui, Azlaini ketika hendak naik pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, menampar Yana karena kecewa dengan pelayanan pesawat. Namun, Azlaini membantah telah melakukan hal tersebut, dia mengaku hanya membentak perempuan tersebut. Yana yang merasa tak terima melaporkannya ke Polsek Bukit Raya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Sita 18 Mobil Terkait Kasus Akil Mochtar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler