Ombudsman Mengomentari Pelaksanaan CPNS, Singgung Soal Maladministrasi

Jumat, 16 Juli 2021 – 22:03 WIB
Tangkapan layar talkshow dengan tema Upaya Pencegahan Maladministrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 digelar secara daring dalam rangka mengawal proses pelaksanaan CPNS 2021, di Padang, Jumat (16/7/2021). ANTARA/Ikhwan Wahyudi

jpnn.com, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengomentari pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Ombudsman meminta agar pelaksanaan CPNS dilakukan lebih transparan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

BACA JUGA: Kenaikan Nilai Ekspor Pertanian Diharapkan Dapat Memulihkan Ekonomi Nasional

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menilai hal tersebut sangat penting, sehingga semua peserta mendapat kesempatan yang sama dan tidak ada yang dirugikan.

"Kami mengapresiasi instansi penyelenggara seleksi CPNS yang selalu melakukan perbaikan setiap tahun, meski tidak dapat menafikan potensi maladministrasi seperti penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan akan selalu ada dan terjadi," ujar Yefri, di Padang, Jumat (16/7).

BACA JUGA: Kemendes PDTT Percepat Penyaluran BLT Dana Desa

Yefri mengemukakan pandangannya pada talkshow dengan tema 'Upaya Pencegahan Maladministrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021'.

Talkshow digelar secara daring dalam rangka mengawal proses pelaksanaan CPNS 2021.

BACA JUGA: Gus Halim Sebut Pengawasan Penyaluran BLT Dana Desa Dilakukan Berlapis

Yefri Hariani menyatakan Ombudsman telah menerima satu laporan dengan metode 'Respons Cepat Ombudsman' terkait pembatasan pendaftaran CPNS di Kabupaten Solok Selatan.

"Namun, kami apresiasi pemerintah daerah yang langsung memperbaiki regulasi dalam waktu singkat," katanya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sumbar Meilisa Fitri Harahap memaparkan, pihaknya menerima laporan soal tes CPNS sebanyak 30 laporan pada 2018, 17 laporan pada 2019 dan 10 laporan pada 2020.

"Substansi permasalahan yang dilaporkan meliputi kualifikasi pendidikan, linearitas, nilai unjuk kerja (SKB), pembatalan SKD dan penundaan pemberkasan peserta yang telah lulus," katanya.

Meilisa menyampaikan Ombudsman telah membuka posko pengaduan seleksi CPNS 2021.

Talkshow juga diikuti Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Katmoko Ari Sambodo.

Dia menyatakan seleksi CPNS tahun ini mengacu pada Permenpan RB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan CPNS.

Beberapa perbaikan telah dilakukan oleh KemenPAN-RB, di antaranya untuk alokasi formasi disabilitas.

Menurutnya, disabilitas dapat melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas dan formasi di luar itu selama memenuhi syarat jabatan.

"Penyandang disabilitas juga wajib menyampaikan video singkat yang berisi aktivitas kegiatan sehari-hari," ujar Atmiko.

Selain formasi disabilitas, juga disediakan masa sanggah sebanyak dua kali yaitu masa sanggah hasil seleksi administrasi dan masa sanggah hasil akhir seleksi.

Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional BKN XII Andri Febrian menyampaikan pihaknya telah memetakan potensi masalah yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Baik yang terdapat pada SSCASN maupun sistem CAT, sehingga telah dilakukan beberapa perbaikan.

"Di antaranya, penyediaan menu help desk bagi pelamar yang melakukan kesalahan pengisian data dan fitur reset validasi di aplikasi SSCASN bagi yang mengalami kesalahan pada tahap verifikasi berkas pelamaran," kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat Fitriati M menyampaikan pengumuman dan informasi resmi telah disampaikan oleh BKD Provinsi Sumatera Barat melalui portal sscasn.bkn.go.id dan media resmi BKD Sumatera Barat.

Beberapa upaya pencegahan maladministrasi telah dilakukan oleh BKD, antara lain menyediakan petunjuk teknis proses verifikasi dan supervisi.

Kemudian, melakukan pembekalan kepada panitia pengadaan CASN sebelum melakukan tugas, menyediakan menu pengaduan yang dapat diakses dan berkoordinasi secara intensif dengan BKN.

Dia menyebut tahun ini formasi CASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 1.176 dengan perincian tenaga kesehatan sebanyak 92 orang.

Kemudian, tenaga teknis CPNS sebanyak 333 orang, tenaga PPPK nonguru sebanyak 8 orang dan tenaga PPPK guru sebanyak 743 orang.

BKD Provinsi Sumatera Barat hingga 15 Juli 2021 menerima total pelamar sebanyak 7.843 orang, dengan perincian pelamar dalam proses sebanyak 4.637 orang dan pelamar dalam tahap verifikasi sebanyak 3.206 orang.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler