jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik (EV) di tanah air.
Menurut anggota Ombudsman RI Hery Susanto, upaya itu menjadi langkah positif untuk mempercepat era kendaraan listrik di Indonesia.
BACA JUGA: Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Tidak Tepat hingga Muncul Sebuah Petisi
Hery dalam sebuah paparan daring mengenai hasil jajak pendapat Ombudsman pada Selasa, menyebutkan pemberian insentif sangat ditunggu oleh masyarakat yang baru mau beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
"Terkait pemberian insentif, mayoritas responden menyatakan setuju adanya pemberian insentif bagi masyarakat berupa insentif dana awal pembelian kendaraan listrik," papar Hery.
BACA JUGA: Luhut Sebut Aturan soal Insentif Kendaraan Listrik Sudah Final, Februari Sudah Terlaksana
Berdasarkan jajak pendapat tersebut, sebanyak 109 responden (90 persen) menyatakan setuju dengan adanya pemberian insentif, kemudian sebanyak delapan responden (7 persen) menyatakan tidak setuju, dan ragu-ragu sebanyak empat responden (3 persen).
Dalam jajak pendapat itu, responden juga menunjukkan adanya keinginan untuk mendapatkan insentif dalam bentuk pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Gaikindo Puji Standar Kendaraan Listrik di Indonesia, Begini Kalimatnya
Terkait hal itu, terdapat sebanyak 111 responden (92 persen) setuju adanya pengurangan pajak kendaraan bermotor, tidak setuju sebanyak 6 responden (5 persen), dan ragu-ragu sebanyak 4 responden (3 persen).
Hery mengatakan untuk saat ini pihak Ombudsman menilai bahwa insentif yang dikeluarkan pemerintah belum begitu optimal.
Dalam kajiannya juga, Ombudsman menemukan pemberian insentif terutama insentif fiskal baik bagi kalangan industri, pengusaha maupun orang perorangan juga dirasa belum optimal.
Hal tersebut dinilai mengakibatkan belum antusiasnya masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik karena harganya yang cukup mahal.
Meski begitu, Hery mengatakan peralihan ke kendaraan elektrik sudah banyak disadari oleh masyarakat Indonesia untuk membuat alam lebih baik dan juga mengurangi ketergantungan BBM fosil yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Selain itu, mayoritas responden menyatakan setuju penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi solusi menekan ketergantungan BBM fosil sebanyak 109 responden (90 persen), ragu-ragu sebanyak 8 responden (7 persen), dan tidak setuju sebanyak 4 responden (3 persen)," ucap dia.
Beberapa waktu lalu Pemerintah berencana untuk membuat kebijakan berupa pemberian insentif bagi konsumen mobil listrik sebesar Rp 80 juta, sedangkan untuk yang menggunakan hybrid Rp 40 juta, dan untuk motor listrik Rp 8 juta.
Pemerintah juga menyiapkan dana insentif sebesar Rp 5juta per konsumen yang memiliki keinginan beralih ke kendaraan listrik dengan cara konversi.
Oleh karena itu, Hery menganjurkan agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan dan menginformasikan secara luas serta transparan mengenai pemberian insentif tersebut.
"Bentuk insentif lainnya juga bisa diberikan jika dipandang dapat menstimulus perkembangan industri dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," imbuh dia.
Hasil kajian itu telah disampaikan secara langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI kepada Pimpinan Komisi VII DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian.
Lalu juga ke Kementerian Perdagangan, Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, PT PLN (Persero), PT WIKA Industri Manufaktur, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten Pemkot Bekasi dan Pemkab Tangerang. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman: Tidak Mungkin Uang Rp 4,4 Miliar Hanya untuk Oknum Polisi Briptu D
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha