jpnn.com - SANGATTA – Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, menghadapi masalah tanah pemakaman.
Pasalnya, dari data yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (UPTD-KPP) Kutim, dari tiga lahan makam yang ada, semuanya dipastikan penuh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.
BACA JUGA: Ruangan Disegel Satgas Pungli, Kadisduk Dua Hari Tak Ngantor
Yakni, lahan kubur Gang Banjar, Gang Majai dan Silvaduta. Akibatnya, masyarakat yang kehilangan sanak saudara, terpaksa kebingungan dan bahkan tak sedikit yang memakamkan diareal rumah.
Beruntung, Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan tanah hibah kepada pemerintah seluas empat hektar yang bertempat di Kabo Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara.
BACA JUGA: Heboh Kenaikan Tarif UWTO, Beginilah Penjelasan BP Batam
Dua hektar diperuntukkan bagi makam muslim dan dua hektar lagi untuk non muslim.
“Untuk sementara ini, kita memanfaatkan lahan makam hibah KPC yang ada di Kabo. Kalau lahan yang ada di Gang Banjar, dan Majai sudah penuh semua,” ujar Kepala UPTKPP Basuki Isnawan.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif UWTO Tak hanya Menyusahkan Pengusaha tapi Masyarakat Juga
Lahan makam ini katanya, tidak hanya dikhususkan untuk masyarakat Sangatta Utara saja, namun juga Sangatta Selatan. Karena diketahui, lahan makam Sangatta Selatan juga senasib dengang Sangatta Utara.
Karenanya, bagi masyarakat Kutim yang ditinggalkan, bisa langsung melakukan penguburan di pemakaman kabo. “Koordinasi saja dengan Desa Swarga Bara. Karena saat ini sudah bisa dimanfaatkan,” katanya.
Namun katanya, lahan makan tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan angka kematian di Kutim dalam jangka panjang.
Sehingga, masih diperlukan lahan pemakaman yang lebih luas dan strategis. “Saat ini kita terus mencari lahan pemakaman lagi. Karena dengan berjalannya waktu, pemakaman akan semakin berkurang dan penuh. Karenanya wajib ada wadah baru kedepannya,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada SKPD terkait untuk mempersiapkan lahan pemakaman baru.
Pasalnya, lahan pemakaman saat ini hampir di semua tempat sudah penuh dan tidak dimungkinkan untuk digunakan.
Bahkan dia sempat menyinggung, jika selama ini, yang paling banyak diperhatikan hanya permasalahn dunia, namun lupa akan urusan kematian.
Karenanya, Bupati meminta dengan sangat, agar kiranya urusan pemakaman untuk dapat diperhatikan secara seksama.
Sementara itu, Kepala Desa Swarga Bara, Damanhuri, membenarkan jika di areal kabo jalan poros Rantau Pulung sudah disediakan makan dengan luas dua hektar.
Karenanya, bagi masyarakat Sangatta yang membutuhkan lahan makam, maka dipersilakan secara langsung melakukan penguburan.
“Tinggal melakukan komunikasi dengan kita, langsung bisa digunakan. Tidak membayar alias gratis. Kecuali, ada yang membutuhkan penggali lubang kubur. Maka kita akan siapkan dan tidak pula mematok harga berapa untuk penggalian,” katanya. (dy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua REI: Aturan Baru Ini Tetap Memberatkan Warga Membeli Rumah
Redaktur : Tim Redaksi