jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan akan mengganti seluruh pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Polda Kepri di instansi tersebut.
Pihaknya telah merapatkan penganti para pejabat Disduk dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam.
BACA JUGA: Ciaatââ¬Â¦ Ribuan Pendekar Dunia Tampil di Padang
"Semua pejabat disana akan diganti, untuk membersihkan pelayanan Disduk dari pungli," ujar Rudi di kantor Walikota Batam, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Sebelum adanya pergantian, ia menyarankan agar seluruh pejabat disana mengundurkan diri, daripada dinonjobkan. Mengundurkan diri lebih baik daripada diminta mundur. Termasuk untuk jabatan Kepala Disduk Capil yang diduduki Mardanis.
BACA JUGA: Terima Suap dari Bisnis Miras, Kapolsek Kuala Kampar Dicopot
"Mundur baik-baik lebih terhormat. Saya ganti PLT semua (termasuk Kepala Dinas). Pokoknya, semua," terang Rudi.
Dikatakannya, aturan Kementrian dalam negeri khusus untuk pejabat di Disduk merekalah yang mengeluarkan Surat keputusan (SK).
BACA JUGA: Duh Kasihan, Lahan Kuburan Sudah Penuh
Karena itu, pergantian pejabat Disduk harus diajukan dulu ke pusat. Namun pelantikan dilakukan oleh Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Batam.
"Khusus Disduk, peraturannya baru setahun ini. Bingung juga kita dualisme kekuasaan ini. Kita yang mengajukan, mereka yang mengeluarkan SK, tapi saya yang melantik," beber Rudi.
Karena itu, ia pun telah mengajukan permohonan pergantian pejabat-pejabat di Disduk. Termasuk jabatan Jamaris alias Boy sebagai Kabid Capil dan jabatan lainnya seperti Kepala Dinas.
"Jabatan Boy yang sudah jadi tersangka kita PLTkan, sembari menunggu persetujuan dari kementrian untuk pengantinya," kata Rudi.
Namun, untuk staf menurut Rudi merupakan kewenangan dirinya untuk menganti. Ia pun sudah memiliki nama-nama calon yang akan menduduki staf di disduk.
"Besok (hari ini, red) seluruh staf akan diganti, termasuk menempatkan PLT untuk beberapa jabatan. Dan hari ini (kemarin, red) semua SKPD akan saya panggil," terang Rudi.
Tak hanya itu, Rudi juga mengingatkan dua dinas lainnya yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam untuk menghindari pungli. Jika kedapatan, mereka pun bisa dinon jobkan bahkan dipecat.
"Ada sanksi tegas. Pemecatan ada aturannya. Yang jelas, siapa yang bermain kita minta mundur," pungkas Rudi. (cr17/ska/she/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruangan Disegel Satgas Pungli, Kadisduk Dua Hari Tak Ngantor
Redaktur : Tim Redaksi