jpnn.com, PALEMBANG - Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, Astra Gunawan mengatakan, kasus driver taksi online yang melakukan tindak pidana agak jarang terjadi di Palembang, Sumsel.
Bahkan bisa dibilang baru satu kali terjadi di Palembang. Biasanya, driver taksi online yang jadi korban kriminalitas. Peristiwa pertama kali dialami Apriliani, 19.
BACA JUGA: Driver Taksi Online Rampok dan Gerayangi Mahasiswi
“Karena itu, kasus ini harus mendapat perhatian serius, jangan sampai terulang,” ungkapnya.
Astra berharap, dari pihak aplikator dapat lebih selektif dalam memilih driver yang memenuhi syarat.
BACA JUGA: Pelesir ke Luar Negeri, Anies Mangkir Panggilan Ombudsman
Dikatakan Astra, sudah seharusnya aplikator membenahi proses rekrutmen driver dengan menetapkan kriteria tertentu sehingga menjamin keselamatan penumpang.
“Kasus ini jadi preseden buruk yang dapat mengurangi animo masyarakat terhadap angkutan online,” tandasnya.
BACA JUGA: Forum Ahli Waris Pulau Pari Anggap Laporan Ombudsman Keliru
Selama ini, masyarakat memiliki kesan bahwa angkutan online itu aman dan nyaman. “Kali ini kita kecolongan. Harus menjadi pelajaran bersama,” tegasnya. Dishub mesti tanggap dengan kasus ini. (wly/kos/cj16/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habis Kesabaran, Ombudsman Bakal Panggil Anies Pekan Depan
Redaktur & Reporter : Budi