jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan, institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam memberantas praktik pungutan liar.
Hanya saja, Ida menyayangkan sampai saat ini kejaksaan belum terlihat serius memberangus pungli.
BACA JUGA: Bereskan Pungli, ORI: Bersihkan Dulu Internal Sendiri
"Kejaksaan tidak ada pergerakan," tegas Ida saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Menurut Ida, sampai saat ini tidak terlihat program kejaksaan mencegah dan memberangus pungli.
BACA JUGA: Dalam Dua Tahun, Hampir 1000 PNS yang Dipecat
Bahkan, ia menyebut tidak ada tim khusus yang dibentuk kejaksaan baik itu untuk mencegah maupun memberantas pungli.
Hal ini tidak seperti yang dilakukan Polri yang cukup agresif memberangus pungli. Bahkan, Polri sampai membentuk tim khusus.
BACA JUGA: 3 Paslon Pilkada DKI Diundang ke HUT Sabam Sirait, Datang Cuma...
"Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? tidak ada," kritik mantan anggota DPD itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidan PTT Pusat Ingatkan Presiden Jokowi Atas Tuntutan Mereka
Redaktur : Tim Redaksi