Ombudsman Ungkap Pungli di Tanah Abang, Haji Lulung Sewot

Senin, 27 November 2017 – 22:57 WIB
Haji Lulung menggelar konferensi pers di Ruang Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (14/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menuding Ombudsman RI melakukan kampanye hitam terhadap kawasan Pasar Tanah Abang.

Menurutnya, langkah Ombudsman merilis temuan soal pungutan liar hingga pemerasan terhadap PKL oleh oknum Satpol PP yang bekerjasama dengan preman di Pasar Tanah Abang adalah upaya merusak citra kawasan tersebut.

BACA JUGA: Haji Lulung Mendapat Tawaran dari Prabowo, SBY, Zul

"Aku bilang jangan bentuk opini terus. Apa kepentingannya dipublish. Saya tanya apa kepentingannya? Masyarakat Tanah Abang dirugikan lho. Ada nggak sih copet, ada nggak sih pungutan. Misalnya di Pasar Senen, Pasar Rebo di Jakarta Utara? Kenapa Tanah Abang. Ada apa dengan Tanah Abang? Why, Ombudsman?" kata Lulung, Senin (27/11).

Lulung menyayangkan sikap Ombudsman yang mempublikasi hasil temuannya. Tokoh masyarakat Tanah Abang itu mengatakan harusnya Ombudsman menyampaikan temyannya ke pihak kepolisian agar dapat dilakukan penindakan.

BACA JUGA: Penerbitan SPDP Pimpinan KPK Sudah Sesuai Mekanisme Hukum

Lulung pun menilai Ombudsman tengah berpolitik saat mengungkapkan pemerasan PKL melalui media.

"Jangan bentuk opini terus. Ada apa? Kenapa bentuk opini? Ada apa itu Ombudsman? Ada politik apa di situ? Tangkep. Maksud saya jangan terus menerus gitu di media. Ayo duduk bareng sama masyarakat Tanah Abang. Sama tokoh-tokoh. Kalau nggak mau ada preman Tanah Abang ayo bareng-bareng laporkan polisi," tegas Lulung.

BACA JUGA: Beragam Aduan seputar Tes CPNS Masuk Ombudsman

Sebelumnya, Ombudsman menemukan praktik maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP dan pegawai kelurahan serta kecamatan kepada pedagang kaki lima (PKL).

Dijelaskan, temuan tersebut didapatkan setelah Ombudsman melakukan monitoring dari 15 November hingga 17 November di tujuh titik yakni di kawasan Setiabudi, Ambasador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai dan Tanah Abang.

Monitoring dilakukan Ombudsman setelah melakukan investigasi pada 9 Agustus hingga 10 Agustus 2017. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan pada Pemprov DKI 2 November lalu. Selain keterlibatan oknum Satpol PP dan pegawai kecamatan serta kelurahan, Ombudsman juga menemukan peran perantara, yakni preman. (dem/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombusdman Nilai Syarat Pendaftaran CPNS Tidak Adil


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler