jpnn.com, BANJARMASIN - Ombudsman Kalsel memelototi proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang dilakukan secara online. Ombudsman mengawasi setiap proses yang rawan pungli ini.
“Tim investigasi kita sudah turun tiga hari sebelum pelaksanaan PPDB,” ungkap Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, Kamis (5/7).
BACA JUGA: PPDB Online Sepi, Orang Tua Siswa Pilih Mengantre di Sekolah
Noorhalis menjelaskan, tim diturunkan bukan hanya pada saat pelaksanaan PPDB saja tetapi setelah selesai pelaksanaan. Ada lima kabupaten/kota yang didatangi oleh tim investigasi Ombudsmankarena berpotensi rawan. Yaitu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Sampai sekarang belum ada laporan sih, yang ada baru sebatas permintaan dari lembaga yayasan sekolah swasta yang meminta agar sekolah swasta juga masuk pilihan dalam formulir pendaftaran,” katanya.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Bergerak Cegah Siswa Titipan Oknum Pejabat
Sebab selama ini cuma ada dua pilihan saja. Kebanyakan calon pendaftar mengisi kolom yang kosong dengan sekolah negeri saja. Padahal dengan sistim pendaftaran yang diberlakukan pemerintah tersebut adalah untuk pemerataan pendidikan.
Noorhalis berharap seluruh sekolah di Kalsel dalam pelaksanaan PPDB dapat menjalankan sesuai dengan aturan. Jangan sampai nantinya menjadi polemik berulang dikemudian hari.
BACA JUGA: Disdik Batam Buka Sistem Zonasi Hari Ini
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzi ketika diminta tanggapannya mengenai adanya pungutan atau sumbangan di sekolah mengatakan pihaknya sudah membicarakan hal tersebut dengan Dinas Pendidikan Kalsel.
“Kalau tidak diatur dalam Permendikbud atau maupun regulasi lainnya maka kami minta sekolah jangan melakukan pungutan. Dikhawatirkan jadi pungli,” tandasnya. (gmp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Siswa Lapor Ombudsman PPDB tidak Transparan
Redaktur & Reporter : Soetomo