OMG, Banyak Pengusaha Malas Bayar Royalti untuk Artis Musik

Kamis, 01 Februari 2018 – 11:16 WIB
Dwiki Dharmawan, James F Sundah dan Johny Maukar saat menjelaskan pembagian royalti hak terkait yang dikumpulkan LMK PAPPRI di Jakarta. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (LMK PAPPRI) masih panjang untuk mengkolek dan mendistribusikan royalti hak terkait bagi artis musik Indonesia.

Menurut James F Sundah, anggota LMK Nasional, mengumpulkan dana tersebut bukan perkara mudah.

BACA JUGA: 442 Artis Musik Terima Royalti, Broery Paling Tinggi

Pasalnya, hingga kini, pengusaha terkait masih belum menyadari untuk membayar royalti hak terkait.

“Penuh perjuangan, meski sudah dimulai 2 tahun ini menerapkan sistem agar para musikus mendapatkan haknya. Ini menjadi salah satu buktinya. Namun, perjalanan masih panjang, karena masih ada yang belum menyadari kewajibannya membayar royalti,” kata James saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

BACA JUGA: Produser pun Kini Terima Royalti

“Sebenarnya mereka tahu kalau harus bayar (royalti-red). Mereka masih menunda-nunda, menawar dan belum mau bayar. Mungkin, usher itu mainset-nya kalau bisa bayar ya enggak bayar,” sambung Dwiki Dharmawan, Ketua Umum PAPPRI.

Hingga saat ini lanjut Johny Maukar, Sekjend PAPPRI, masih banyak usher yang belum membayar hak para musikus.

BACA JUGA: Ditipu Label, Andika Kangen Band: Anak-anak Saya Makan Apa?

“Masih banyak hotel-hotel yang belum bayar (royalti-red), hanya beberapa yang bayar. Begitu juga televisi, hanya beberapa yang bayar. Radio-radio nasional juga belum bayar. Kalau tidak ada gerakan, tidak ada yang sadar dengan sendirinya untuk membayar kewajiban tersebut,” tegas Johny.

“Kalau kami harus gugat, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk ngurusin itu. Salah satu yang kami lakukan adalah dengan menerapkan budaya malu, karena memutar lagu orang tapi enggak mau bayar,” sambungnya.

Seperti diketahui, tahun ini menjadi yang kedua bagi LMK PAPPRI mendistribusikan hak terkait bagi artis musik Indonesia.

Sepanjang 2017, mereka berhasil mengumpulkan royalti dana sekitar Rp 1,2 miliar dan dibagikan kepada 442 artis musik tanah air.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hesty Klepek-Klepek Ngapain ke Bareskrim?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Royalti   PAPPRI  

Terpopuler