jpnn.com - MEDAN - Sungguh miris nasib gadis berusia 19 tahun ini. Setelah bertahun-tahun jadi budak nafsu pacarnya, ia malah ditinggal kawin saat diminta pertanggungjawaban.
Tidak terima diperlakukan demikian, Ma, gadis asal Marelan, Medan, Sumatera Utara inipun melaporkan Beni Anshari, 26, sang mantan ke Polsek Medan Labuhan.
BACA JUGA: Ini Alasan JPU Tak Butuh Lagi Keterangan dari Pembantu Jessica
Cerita ini berawal saat Ma ini masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Ia mengenal Beni melalui media sosial facebook. Sejak perkenalan itu, terjalinlah hubungan asmara.
Setahun berjalan, tepatnya saat Ma duduk di bangku kelas 2 SMA, pacarnya itu mengajak korban untuk melakukan hubungan di luar nikah.
Dengan polosnya, Ma percaya dengan kata-kata pegawai honor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Langkat itu.
BACA JUGA: Berawal dari Pidato, Pengikut Dimas Kanjeng Itu Dibunuh...Uang...Uang
Ma pun mau diperawani, karena Beni berjanji akan menikahinya. Nah, hubungan asmara terlarang itu pun pertama terjadi di rumah Beni.
Seiring berjalannya waktu, Beni memanfaatkan Ma untuk melampiaskan nafsunya. Memang orangtua Ma tahu bahwa anaknya telah berpacaran dengan Beni. Namun, tak mengetahui kalau gadis belia itu telah disetubuhi, bahkan sudah menjadi budak nafsu bertahun-tahun.
BACA JUGA: Sstt, Ada Wartawan Dibekuk Polisi
Akhirnya, setelah tamat SMA, Mawar meminta pertanggungjawaban pacarnya itu untuk dinikahi. Namun, janji hanya tinggal janji. Menerima kenyataan pahit itu, Mawar menyesal telah menyerahkan mahkotanya, bahkan mau diajak berhubungan intim.
Sejak itu, Ma lebih suka murung dan tak semangat beraktivitas. Perilaku di luar kebiasaannya itu mengundang kecurigaan orangtuanya. Lantas bertanya. Dengan berat hati, Ma menceritakan nasib yang telah dialaminya.
Sontak, mendengar pengakuan Ma, kedua orangtuanya terkejut dan langsung meminta pertanggungjawaban Beni. Namun, pelaku malah menolak, bahkan menantang untuk melaporkan kasus itu ke polisi.
Tak terima dengan sikap Beni, orangtua Ma melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan.
“Kami sudah datangi rumahnya, tapi dia (pelaku) malah menuduh kami fitnah dan ditantang untuk melapor ke polisi. Makanya kami datang ke sini (kantor polisi) untuk melaporkannya,” kata ibu korban seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (29/9).
Setelah mendengar cerita dari korban dan orangtuanya, pihak kepolisian menerima laporan tersebut. “Laporannya sudah kita proses dan masih kita proses untuk ditindaklanjuti,” kata Wakapolsek Medan Labuhan, AKP TL Tambunan.
Terpisah, Kabid Disnakertrans Langkat, Ibnu Hajar S.Sos, yang dikonfirmasi kemarin sore, membenarkan bahwa Beni bekerja sebagai pegawai honorer di instansi tersebut.
Menurut yang ia ketahui, tiga bulan lalu ada acara ngundu di kediaman Beni.
“Entah di Salapian atau di Kuala, Beni melaksanakan resepsi ngundu tersebut, saat itu saya kebetulan tidak hadir dalam acara itu,” kata Ibnu Hajar ini, seraya berjanji akan mempertemukan Beni dengan awak media ini.(ril/yaa/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Sogok Polisi saat Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi