jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Roro Fitria menangis usai menjalani persidangan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tangis Roro Fitria pecah lantaran dihujani pertanyaan dari awak media.
BACA JUGA: Alami Gangguan Mental, Tio Pakusadewo Gagal Direhabilitasi
Sambil menahan air matanya, Roro Fitria mengaku bersalah terhadap teman-temannya.
Baca juga: Roro Fitria Batal Ajukan Keberatan, Nih Alasannya
BACA JUGA: Roro Fitria Ternyata Masih Sering Nangis di Rutan
"Saya sangat menyesal, maafkan saya teman-teman," kata Roro dengan menahan tangis.
Sambil berjalan menuju ruang tahanan sementara, Roro masih menceritakan pertemuannya dengan seorang perantara bernama WH.
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Pasrah Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Baca juga: Roro Fitria Ternyata Masih Sering Nangis di Rutan
Kemudian, dia menyesal akan perbuatannya yang melibatkan teman-temannya dalam kasus yang menjeratnya kini.
"Ya, saya sampaikan maaf saya pada teman saya," pungkasnya.
Sebelumnya, pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 huruf a atau Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam dakwaan tersebut Roro dinyatakan telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I. (yln/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roro Fitria Batal Ajukan Keberatan, Nih Alasannya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh