Omongan Antasari Azhar Bisa jadi Bumerang

Sabtu, 18 Februari 2017 – 06:18 WIB
Antasari Azhar. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polri kembali membuka berkas lama kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhardi Polda Metro Jaya. Tim Khusus dibentuk untuk mendalami kasus terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini dilakukan penelusuran kembali berkas perkara kasus Antasari yang ditangani di Polda metro Jaya.

BACA JUGA: Bareskrim Mulai Sentuh Laporan Antasari

”Karena ini kasus yang lama, tentunya harus dimulai dari awal,” tuturnya, kemarin.

Yang juga penting, perlu untuk melihat apa saja yang dialami Antasari selama menjalani proses persidangan.

BACA JUGA: Polisi Wajib Dalami Kasus Antasari versus SBY

Semua pengumpulan data-data sedang dilakukan. ”Pastinya, untuk mendalami kembali kasus,” ungkapnya.

Hingga saat ini laporan Antasari masih dalam proses, belum ada keputusan untuk memanggil siapa pun terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Politikus PDIP Kirim Empati buat Pak SBY

”Belum ada jadwalnya ya,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus menuturkan, tim untuk kasus Antasari sudah terbentuk.

Karenanya, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan. ”Tim ini terus bekerja,” ujarnya.

Yang pasti, nantinya arah dari kasus tersebut bergantung dari bukti-bukti yang ditemukan.

Semua diharapkan bisa menghormati proses penyelidikan ini. ”Kita akan lihat bagaimana penyelidikannya,” paparnya.

Martinus menuturkan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

Termasuk juga dengan laporan yang dilakukan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ”Polri akan mencermati semuanya,” tuturnya.

Sementara Pakar Hukum Pidana Trisakti Abdul Ficar Hadjar menjelaskan, masalahnya apa yang diungkapkan Antasari terkait pertemuan dengan Harry Tanoesoedibjo masih sebatas informasi. ”Belum menjadi bukti,” tuturnya.

Bila memang bisa, tentunya Antasari bisa memberikan bukti atas pertemuan tersebut. ”Dengan latarbelakang sebagai penegak hukum, tentunya Antasari seharusnya bisa melakukannya,” ungkapnya.

Dia menuturkan, yang dikhawatirkan itu bila ternyata apa yang diungkap Antasari tidak bisa menjadi bukti.

Maka, pernyataannya di Bareskrim itu justru akan menjadi bumerang, karena bisa dianggap fitnah. ”Kalau tidak ada bukti, kesannya hanya dihubung-hubungkan saja,” jelasnya. (idr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Polri Resmi Selidiki Kasus Antasari


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler