Polisi Wajib Dalami Kasus Antasari versus SBY

Jumat, 17 Februari 2017 – 17:55 WIB
Antasari Azhar. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menghormati langkah hukum yang ditempuh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia mengatakan, sikap Antasari mencari kebenaran substantif atas dugaan kriminalisasi yang dialaminya harus dihormati sebagai sebuah langkah hukum yang berbeda dengan kasus yang telah menjeratnya selama ini.

BACA JUGA: Politikus PDIP Kirim Empati buat Pak SBY

"Harus dibedakan antara grasi dan urusan hukum yang telah dialami beliau,  dengan keinginan beliau di dalam mencari kebenaran dan keadilan substantif," kata Arteria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).

Dia mengatakan, polisi wajib melakukan pendalaman dengan penuh kecermatan terkait laporan itu.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Resmi Selidiki Kasus Antasari

Polisi, ujar dia,  jangan mudah beranggapan karena Antasari sudah mendapat grasi yang berarti mengakui kesalahannya sehingga laporan tidak ditindaklanjuti.

"Karena ini dua hal yang berbeda, di mana laporan Pak Antasari sama sekali tidak ada kaitannya dengan grasi kesejarahan hukum yang ditimpa beliau sebelumnya," ujar Arteria.

BACA JUGA: Desmond Yakin Tulisan Abdullah Hehamahua Bukan Fitnah

Politikus berlatar belakang pengacara itu menyatakan Polri wajib mencermati, mendalami serta menganalisis setiap laporan yang masuk.

"Apalagi, Pak Antasari ini mantan pimpinan KPK, penegak hukum yang paham hukum," kata dia.

Artinya, kata dia, kalau Antasari berani melapor tentu punya kualifikasi dan ada dasarnya.

Antasari juga paham konsekuensi hukum atas laporan yang dibuatnya.

"Sehingga harus dijadikan atensi yang serius," tegasnya.

Pun demikian dengan laporan balik yang dilayangkan pihak SBY.

Menurut Arteria, hal itu sangat wajar karena SBY merasa  kehormatan maupun nama baiknya diserang.

Apalagi, hal itu dilakukan sehari sebelum pemungutan suara yang secara kebetulan ada anaknya sedang mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

"Wajar saja dan sangat dimaklumi kalau Pak SBY bereaksi dan beliau menempuh upaya hukum dalam rangka mencari kebenaran, memulihkan nama baik dan kehormatannya," papar Arteria.

Karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, maka Bareskrim Polri wajib memeroses laporan Antasari dan SBY.

Laporan itu harus diproses, didalami dan dicermati secara objektif,  transparan.

"Harus dilakukan penegakan hukum yang berkepastian dan adil, dalam tempo yang cepat dan harus tuntas, apa pun hasilnya," kata dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Ingatkan Antasari Jangan Malah Terjebak


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler