jpnn.com - SAMARINDA - Dua pasangan remaja tanggung ini tak dapat mengelak lagi, tertangkap basah. Saat pintu kamar dibuka, satu pemuda berdiri di samping pintu kamar, tiga lainnya masih di ranjang. Seorang pemuda yang duduk di ranjang masih di balik selimut tanpa mengenakan baju. Dia duduk bersampingan dengan pasangannya.
Dua pria berinisial Aa dan Ri. Keduanya berusia 18 tahun. Sedangkan dua wanita tersebut adalah Sp dan Ar. Sp berusia 18 tahun dan Ri setahun lebih tua. Keempatnya mengaku oknum mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Balikpapan.
BACA JUGA: Ini Hukuman untuk Kapolsek Ciracas yang Lalai Hingga Tahanannya Kabur
Mereka tertangkap di salah satu kamar hotel melati di Jalan Juanda, Minggu (25/10) sekitar pukul 00.05 Wita. Yang disayangkan, Sp dan Ar sebenarnya menggunakan hijab namun dilepas. Setelah hendak dibawa ke kantor polisi, Sp dan Ar pun kalang kabut memasang hijabnya.
“Kami tidak melakukan apa-apa. Kami dari Balikpapan habis menghadiri undangan kampus di sini. Karena kemalaman menginap di sini (hotel melati),” ujar Aa coba berkilah di depan polisi.
BACA JUGA: Kasihan! Pengangkatan CPNS di Daerah Ini Belum Kelar
Ri menambahkan, sebenarnya mereka menyewa dua kamar bersampingan. Karena Sp dan Ar ketakutan tidur berdua, akhirnya mereka ikut menemani. “Ya kami nemani tidur di kamar itu,” tutur Ri sambil cengar-cengir menahan malu di depan polisi.
Namun polisi tak begitu saja mempercayai, karena selain kedapatan tidur di kamar seranjang, mereka tak bisa menunjukkan bukti memiliki ikatan resmi. Mereka akhirnya diangkut ke Mapolsekta Samarinda Ulu. Melihat gerak-gerik keempatnya, mereka diduga melakukan aksi yang tidak senonoh.
BACA JUGA: Tak Boleh Gaptek, PNS di Magelang Harus Punya Twitter
Total malam itu anggota Polsekta Samarinda Ulu mengamankan delapan pasangan yang tak bisa menunjukkan buku nikah yang menandakan mereka pasangan resmi. Selain hotel di Jalan Juanda, polisi juga merazia hotel yang diduga dijadikan tempat mesum di kawasan Jalan Pahlawan. Selanjutnya delapan pasangan muda-mudi itu digelandang ke Polsekta Samarinda Ulu untuk diminta keterangan.
Mereka juga diapelkan di halaman kantor polisi Jalan Juanda dan diberi arahan oleh Waka Polsekta Samarinda Ulu AKP Dhadhag Anindito
“Razia ini sebagai upaya kami menjaga keamanan jelang Pilkada Samarinda. Ini juga sebagai antisipasi penyalahgunaan hotel untuk tempat mesum dan wadah menggunakan narkoba,” jelas Dhadhag mewakili Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Yogie Hardiman.
Delapan pasangan yang terjaring razia diminta membuat surat penyataan tak mengulangi perbuatan mereka, sebelum dipulangkan polisi. (rin/nha/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Barujari Waspada Level II, Pendakian Rinjani Ditutup
Redaktur : Tim Redaksi