Ondeh Mandeh! Setor Uang Buat Negara saja Susahnya Minta Ampun, Tuh Lihat...

Sabtu, 09 Januari 2016 – 00:04 WIB
Dorong-dorongan di PN Jakarta Pusat hanya untuk urusan ambil nomor urut pembayaran denda tilang, Jumat (8/1). Foto: Zulfasli/JPNN.com

jpnn.com - MENOLAK berurusan dengan calo pengambil SIM atau STNK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, justru menyita waktu dan sangat melelahkan. Ini dialami oleh sebut saja Supri.

"Berdasarkan surat tilang, saya disuruh ke PN Jakarta Pusat hari ini pukul 09.00 WIB. Tapi hingga pukul 11.30 WIB, urusan saya tak selesai dan harus menunggu usai istirahat pukul 13.00 WIB," ujar Supri, di PN Jakarta Pusat, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Istana: Mau Dukung Pemerintah? Alhamdulilah tapi Jangan Minta Jabatan

Sekitar pukul 12.45 WIB, Supri kembali masuk barisan untuk mendapatkan nomor antrean. "Dari pukul 13.00 yang dijanjikan, pembagian nomor antrean baru dimulai pukul 13.00 WIB dan tempatnya juga dipindah ke pintu lain. Kerumunan warga yang hendak berurusan dengan PN Jakarta Pusat buyar lagi dan rebutan cari tempat terdepan yang sudah ada dua petugas pengumpul surat tilang yang diganti dengan nomor undian," ujar Supri.

Setelah dorong-dorongan dengan ratusan warga dengan urusan yang sama, Supri mengatakan, baru memperoleh nomor undian dan itu juga harus menunggu hingga 3 jam baru dipanggil untuk membayar denda.

BACA JUGA: Pakar : Pemufakatan Jahat Belum Tentu Tindak Pidana

"Coba Anda bayangkan bobroknya pelayanan PN Jakarta Pusat ini. Padahal saya mau ikut antre sebagai kepatuhan terhadap imbauan PN Jakarta Pusat agar tidak berurusan dengan calo. Tapi untuk menyetorkan uang untuk Negara saja, saya harus menghabiskan waktu hingga 7 jam," ungkap warga jalan Ampera, Jakarta Selatan ini.

Dia menjelaskan, dari tiga loket pembayaran tilang yang tersedia, yang berfungsi hanya satu dengan dua orang petugas. "Nggak tahu, kenapa hanya satu loket yang dibuka, mungkin dua loket itu untuk pelayanan khusus para calo kali," imbuh Supri.

BACA JUGA: Vladimir Putin Undang Jokowi Bertandang ke Negeri Beruang Merah

Dia menambahkan, tempat kejadian peristiwa pelanggaran lalu-lintas terjadi di wilayah Polres Jakarta Selatan, tapi di PN Jakarta Selatan berkas dia tidak ada, dan ternyata ada PN Jakarta Pusat.

"Capek ya kalau berurusan dengan aparat penegak hukum di negeri ini, mereka yang tidak cermat dalam bekerja, kami yang harus menanggungnya," pungkas Supri. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen UI: Aspirasi Publik Ingin Jaksa Agung Diganti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler