Oneng Daftar Cawagub Independen di Banten

Jumat, 10 Juni 2011 – 01:04 WIB

SERANG - Setelah lama isu berhembus, akhirya Rieke Diah Pitaloka atau yang biasa disebut Oneng memantapkan langkah mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Gubenur (Pilgub) BantenPolitisi PDIP yang juga anggota DPR RI itu bakal maju lewat jalur independen

BACA JUGA: Tinjau Ulang Putusan Pilkada Yapen Waropen

Oneng mendaftarkan diri jadi Calon Wakil Gubernur (Cagub) berpasangan dengan Babay Suchiwan yang jadi Calon Gubernur (Cagub).

Rencana Oneng maju jadi Cawagub melalui jalur perseorangan diketahui INDOPOS (Group JPNN) dari daftar pengambilan formulir di KPUD Banten
Ketua Pokja Pencalonan, KPU Banten, Agus Supriatna mengatakan kalau pengambilan formulir perseorangan oleh pasangan Babay Suchiwan dan Rieke Diah Pitaloka dilakukan Minggu (5/6) lalu

BACA JUGA: Demi BPJS, Rieke Minta Dukungan Mahfud Cs



Bakal kandidat perseorangan Cagub dan Cawagub yang juga mengambil formulir selain pasangan Babay Suchiwan dan Rieke Diah Pitaloka adalah Siti Komalasari berpasangan dengan Ita Maryam; Elis Yunara berpasangan dengan Heru Sutopo
Sedangkan, bakal Cagub yang mengambil formulir adalah Nyimas Ratu Ayu Nila Mayangsari, Irjen Pol (Pur) Maman Sulaeman

BACA JUGA: Curiga Ada Permainan Kursi Setan di KPU



Selain itu ada juga Dwi Jatmiko, Siti Aisyah Soekarno, Januar Gumelar, Hasanudin dan Hasan Djuwaeni”Jumlah Cagub dan Cawagub Banten yang ambil formulir perseorang 13 orang,” terangnya jugaTapi, sayangnya hingga kemarin belum ada satu pun Cagub dan Cawagub dari jalur independen itu yang mengembalikan formulir.

Sementara itu, pendaftaran Cawagub Ita Maryam ditolak KPUD Banten karena belum cukup umurPasalnya, wanita yang menjadi pasangan Siti Komalasari itu baru berusia 26 tahunJadi dianggap belum cukup umurPenolakan itu sesuai peraturan KPU No13 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilu kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyebutkan calon kepala daerah minimal berusia 30 tahun.

Untuk diketahui, calon perseorangan yang mendaftar harus memenuhi persyaratan dukungan sebanyak 410.313 warga atau 4 persen dari jumlah penduduk Banten yang tercatat sebanyak 10.257.816 jiwa.  ”Pengembalian formulir pendaftaran harus disertai penyerahan bukti dukungan berupa foto copy KTP dan tanda tangan warga dengan jumlah sesuai ketentuan,” ungkap Agus juga

Sayangnya, hingga berita ini tayang, Rieke tidak bisa dikonfirmasiTelepon selularnya tidak aktifTapi, asistennya Rini memastikan tidak mungkin mantan artis yang beralih jadi politisi itu mendaftar Cawagub Banten melalui jalur independen”Sepengetahuan saya, Mbak Rieke tidak pernah mendaftar ke KPUD Banten,” katanya.  (bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Apresiasi Pengunduran Diri Idrus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler