Fraksi PPP: Potong Gaji PNS untuk Zakat Gagasan Mulia

Jumat, 09 Februari 2018 – 19:24 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati mendukung rencana pemerintah memotong gaji PNS 2,5 persen untuk zakat.

Fraksi PPP juga mendorong Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin segera menyosialisasikan rencana kebijakan tersebut secara luas.

BACA JUGA: Potong Gaji PNS untuk Zakat, Dimulai dari Presiden

Sikap resmi ini setelah Reni mengundang Menag Lukman ke ruang fraksinya di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2).

Saat itu dia menanyakan langsung seputar isu yang berkembang luas di masyarakat soal wacana tersebut.

BACA JUGA: Potong Gaji PNS untuk Zakat, Upaya Tutup Defisit Anggaran?

Pertama, Reni memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak bersifat wajib alias sukarela sebagai amaliyah ubudyah.

Kedua, PNS yang boleh melakukan perjanjian untuk dipotong gajinya 2,5 sebagai zakat hanya yang sudah memenuhi nishabnya.

BACA JUGA: Selama Ini Banyak Dana Zakat tak Jelas Mengalir ke Mana

Ketiga, karena sukarela, maka tidak ada pemaksaan dan bukan keharusan bagi PNS muslim.

Bahkan diakuinya sempat ada pertanyaan apakah negara sudah tidak punya uang? Apakah uang zakat untuk membiayai infrastruktur?

"Ternyata tadi dijelaskan menag, dana yang dikumpulkan dari zakat ini, itu tidak dikelola oleh pemerintah apalagi Kemenag," ucap Reni.

Dana zakat yang terhimpun menurutnya akan langsung diserahkan kepada Baznas sebagai lembaga yang berhak mengelolanya.

Kemudian peruntukannya untuk masyarakat yang telah diatur dalam 8 kelompok yang berhak menerima zakat. Tidak boleh keluar dari ketentuannya.

Reni yang juga anggota Komisi X DPR menjelaskan bahwa masalah zakat tidak bisa dilihat dari perspektif politik maupun sosial. Tetapi harus dilihat dari sudut pandang syari atau agama.

Di mana penggunaan zakat sudah diatur dalam Alquran dan Hadits. Siapa penerimanya jelas disebutkan.

"Jadi menurut saya gagasan ini sangat mulia. Bagaimana negara punya keinginan untuk memfasilitasi seperti halnya membantu persiapan pelaksanaan haji, atau negara hadir dalam persoalan puasa bukan untuk mengatur puasa, tapi mengatur kapan mulai puasa, kapan lebaran," ujar Reni.

Karena telah mendapatkan informasi yang jelas, Reni menyatakan fraksinya mendukung Menag Lukman untuk melakukan sosialisasi terhadap gagasan ini.

Apalagi dia memandang beberapa poin dari wacana tersebut sudah sesuai dengan amanat UUD bahwa fakir miskin dilindungi oleh negara.

"Melalui zakat ini misi utamanya adalah bagaimana memberikan sebagian harta kita bagi yang mampu untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan," pungkas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Zakat PNS, Pemkab Siapkan Perbup


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler