Ongkos Ibadah Haji 2022 Naik, Menag Sebut Jemaah Tidak Terbebani

Rabu, 13 April 2022 – 22:53 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2022 M sebanyak Rp 39.886.009 per jemaah.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, besaran biaya haji 2022 itu akan ditetapkan resminya oleh Presiden Jokowi atas usul Menag setelah disetujui DPR. 

BACA JUGA: Mas Nadiem dan Gus Yaqut Kompak Beri Klarifikasi, Simak

"Pada prinspnya kami setujui hasil pembahasan Panja Bipih untuk disahkan menjadi besaran Bipih tahun 1443 H/2022 M," kata Menag Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4).

Dia mengakui, biaya ini ada kenaikan dari semula Rp 35 juta di tahun 2020.

BACA JUGA: Menteri Agama Dukung Gerakan Kohesi Kebangsaan ILUNI UI Demi Cegah Polarisasi

Maka ada kekurangan sekitar Rp 4 juta yang itu dibebankan kepada APBN.

Menag Yaqut menegaskan, dengan kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Ustaz Yusuf Mansur Meradang, Sangat Serius

"Artinya, ada kenaikan Rp 35 juta dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi," terang Menag Yaqut.

Senada itu Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya telah selesai membahas besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2022 M bersama dengan Kementerian Agama. 

Bipih ditetapkan dalam Panja yang diikuti Kemenag dan Komisi VIII DPR.

Ia menyatakan rata-rata yang dibayarkan per jemaah haji sebesar Rp 39.886.009

"Kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya ada kenaikan dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi," ucap politikus Fraksi PAN.

Yandri juga berharap ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji tahun ini.

Seperti jumlah makan yang semula dua kali menjadi tiga kali.

Begitu juga peningkatan akomodasi, pelayanan di Mina dan Arafah, serta pelayanan lainnya.

"Makan di Arab Saudi biasanya 2 kali, tadi disepakati 3 kali makan, karena bangsa Indonesia sarapan sekaligus makan," kata Yandri. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Haji 2022 Usulan Kemenag Dianggap Masih Ketinggian, Sebegini Angkanya


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler