JAKARTA - Calon jamaah haji kuota 2014 siap merogoh koceknya. Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII (bidang Agama) DPR menyelesaikan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2014. Dari kurs dollar Amerika (USD), terjadi penurunan signifikan antara BPIH 2014 ini dibanding BPIH 2013.
Sebagai catatan BPIH 2013 lalu ditetapkan sebesar USD 3.527 per jamaah. Waktu itu pemerintah bersama DPR sepakat membuat perkiraan kurs rupiah terhadap dolar sebesar Rp 9.800. Jadi rata-rata BPIH 2013 lalu dipatok sekitar Rp 34,5 juta rupiah/jamaah. Berlaku ketentuan bahwa BPIH setiap embarkasi berbeda-beda.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, tahun ini ketetapan rata-rata BPIH turun sebesar USD 308 dibandingkan dengan tahun lalu. Tetapi secara formal, penetapan BPIH 2014 ini baru digedok di DPR Senin depan (3/3).
"Untuk mulai pelunasannya, menunggu Peraturan Presiden (perpres) terbit," kata Anggito kemarin.
Dengan penurunan itu, berarti BPIH tahun ini adalah USD 3.219 per jamaah. Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini, membuat penurunan itu tidak berdampak apa-apa. Setelah dikurskan ke dalam rupiah, ternyata BPIH 2014 yang harus dibayar calon jamaah haji sekitar Rp 37,2 juta/jamaah (asumsi kurs USD 1 = Rp 11.564).
Kemenag tidak bisa mengintervensi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar itu. Mereka hanya bisa menekan biaya haji yang menggunakan mata uang negeri paman Sam itu.
BACA JUGA: Jokowi Absen di Acara KPK, Aher dan Rano Hadir
Ketika nilai tukar rupiah menguat dibandingkan dengan musim haji tahun lalu, maka biaya haji bisa turun. Tetapi jika rupiah melemah terhadap dolar, pemangkasan biaya haji tetap saja tidak berpengaruh dalam mata uang rupiah.
Pengurangan atau pemangkasan biaya haji sebesar USD 308 itu, menurut Anggito, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji. "Bahkan ada sejumlah pelayanan baru dan ada yang di-upgrade," katanya.
Biayanya dari mana? Anggito mengatakan penggunaan hasil manfaat pengelolaan simpanan dana haji tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu.
Dia mengatakan tahun lalu pemerintah menggunakan Rp 2,2 triliun hasil pengelolaan dana setoran awal BPIH. Sedangkan tahun ini, dana hasil pengelolaan setoran awal BPIH yang terpakai sekitar Rp 2,7 triliun.
Anggito mengatakan tahun ini jamaah dibebaskan dari seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan selama di Madinah. Tentunya biaya-biaya yang dimaksud ini bukan biaya untuk kepentingan sendiri, seperti belanja dan sejenisnya.
BACA JUGA: Tahun Kompetisi Bikin Dana APBD Rawan Dicuri
Biaya-biaya yang ditanggung penuh itu seperti akomodasi pemondokan dan transportasi. Biaya ini digratiskan karena sudah ditutupi dari uang hasil pengelolaan setoran awal BPIH.
Sedangkan pelayanan yang di-upgrade diantaranya adalah unit transportasi lokal selama jamaah haji berada di Arab Saudi. Tahun lalu sejatinya kualias bus-bus yang dipakai jamaah haji Indonesia sudah cukup bagus. Tetapi akan ditingkatkan lagi kualitasnya.
Sementara itu peningkatan penggunaan dana hasil pemanfaatan simpanan setoran awal BPIH itu juga disebabkan karena kanaikan pos-pos tertentu. "Misalnya untuk pos katering, harganya naik," ujarnya.
Tetapi meskipun biaya katering ini naik, jamaah tidak dibebani secara langsung. Anggito juga mengatakan, jamaah tidak lagi harus membayar dam atau denda karena sudah ditalangi oleh dana pemanfaatan setoran awal BPIH itu. (wan)
BACA JUGA: Usul NIP Honorer K2 Ditenggat 31 Mei
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Dicecar Penyidik Banyak Hal
Redaktur : Tim Redaksi