ONH Beres, Visa Calon Jamaah Diurus

Minggu, 24 Juli 2011 – 06:33 WIB

JAKARTA - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2011 terus dimatangkanSetelah pemerintah dan DPR sepakat tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) alias ongkos naik haji (ONH), kini visa calon jamaah haji mulai diurus

BACA JUGA: Lokasi Penahanan Herman Felani Belum Ditentukan

Paspor calon jamaah sudah mulai dimasukkan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi untuk memperoleh visa haji.

Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) di Jakarta, Sabtu (23/7) menjelaskan, pihak Kedubes Saudi berjanji optimal dalam mengurus proses pemvisaan
"Mudah-mudahan bisa cepat selesai," kata SDA

BACA JUGA: Kejagung Ekspose Ulang Kasus Sembilan Kada

Sebelumnya, perwakilan Saudi berjanji sanggup memproses pengurusan visa sekitar 15 ribu sehari
Dengan target tersebut, pengurusan visa untuk seluruh calon jamaah bisa rampung paling lama satu bulan.

Setelah berhasil diterbitkan, kata SDA, visa dan paspor tidak lantas dikembalikan lagi ke calon jamaah

BACA JUGA: Herman Felani Ditangkap KPK

Namun, dokumen imigrasi tersebut bakal dikembalikan lagi ke calon jamaah saat mereka masuk ke embarkasiPemberian visa dan paspor itu dilakukan sekaligus dengan pemberian dokumen perjalanan ibadah haji (dapih).

Selain menerangkan proses pembuatan visa, SDA mengatakan bahwa tahun ini calon jamaah masih mendapatkan uang saku ketika sudah berada di MakkahTahun ini besaran uang saku atau living cost yang diberikan lagi ke calon jamaah adalah SAR (Saudi Arabia real) 1.500 atau sekitar USD 500Dengan patokan Panitia Kerja (Panja) BPIH, 1 USD = Rp 8.700.

Selanjutnya, SDA juga menyatakan, BPIH yang ditetapkan sebesar Rp 30.771.900 itu adalah nilai rata-rataArtinya, besaran ongkos naik haji tersebut tidak sama antara satu embarkasi dan embarkasi yang lain"Perbedaan harga murni karena biaya transportasi penerbangan," ungkap menteri asal PPP itu

Di beberapa embarkasi terdapat besaran batas atas BPIH di bawah harga rata-rata tadiSeperti di embarkasi Aceh yang dipatok USD 3.285Namun, di embarkasi lainnya, ongkos BPIH lebih besar daripada nilai rata-rata yang sudah ditetapkanContohnya, embarkasi Makassar diberi batas atas BPIH sebesar USD 3.795

SDA juga memaparkan, urusan pemondokan mengalami perkembanganDi antaranya, 95 persen pemondokan berada dalam radius 2,5 kilometer dari MasjidilharamSisanya, paling jauh ditargetkan berada di radius 3 kilometer dari MasjidilharamSementara pemondokan di Madinah sudah ditetapkan 100 persen berada di MarkaziahHasil Panja BPIH menetapkan, biaya pemondokan di Makkah dan Madinah yang harus ditanggung calon jamaah sebesar USD 1.008(wan/c9/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia jadi Hipermarket Bencana Alam Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler