Oohhh... Kata DPRD DKI Ahok Gunakan KTP Pengemudi Go-Jek Untuk Syarat Maju Pilgub

Kamis, 17 September 2015 – 13:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menganggap lucu anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Syahrial, yang menanyakan isu bahwa dirinya akan menggunakan KTP pengemudi Go-Jek dalam Pilgub DKI 2017.

“Itu mah lucu. Tahu enggak kalau DPRD ngomong lucu juga. Dia enggak ngerti persyaratan dukungan KTP sekarang,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/9).

BACA JUGA: Ditanya Rekam Jejak Sandiaga Uno, Ahok: Ya, Kan Dia Belum Pernah Jadi Pejabat

Dukungan KTP diperlukan apabila Ahok maju sebagai calon independen pada Pilgub DKI. Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, dukungan KTP kini beda dengan Pilgub DKI 2012. Masyarakat yang memberikan dukungan harus mengisi formulir. 

"Dukungan sekarang bukan seperti 2012 cuma kasih KTP. Sekarang harus ngisi formulir. Nama, alamat, nomor telepon, tandatangan, emangnya gampang. Itu ngisi formulir lho,” ucap Ahok.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Siap Maju di Pilgub DKI, Begini Reaksi Ahok

Seperti diberitakan, Syahrial menanyakan isu Ahok akan menggunakan KTP pengemudi Go-Jek kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah. Dia mendapat kabar KTP yang sudah dikumpulkan mencapai 25 ribu.

“Katanya, yang mau daftar Go-Jek itu harus pakai KTP. Dengar-dengar KTP itu dijadikan sebagai syarat dukungan agar bisa maju sebagai calon independen. Dengar-dengar juga Pak, sekarang KTP yang dikumpulkan sudah mencapai 25 ribu,” ucap Syahrial. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Diseruduk Kopaja, Pekerja GoJek dan Istri Hamil Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicecar Dewan Soal Lahan RS Sumber Waras, Begini Jawaban Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler