Operasi Aman Nusa II Berakhir, Polri Jamin tak Kendur Menjaga Kamtibmas selama Pandemi

Senin, 02 Agustus 2021 – 18:35 WIB
Foto: Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Dok Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Operasi Aman Nusa II yang digelar Polri untuk membantu pengamanan selama pandemi Covid-19 sejak Juli lalu akan berakhir Senin (2/8) pukul 24.00. 

“Operasi Aman Nusa II akan berakhir 2 Agustus 2021 pukul 24.00,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (2/8). 

BACA JUGA: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Polri Putuskan Perpanjang Operasi Aman Nusa II

Perwira menengah Polri ini menuturkan meskipun Operasi Aman Nusa II berakhir, bukan berarti kepolisian mengendurkan pengamanan di tengah masyarakat.

“Ada Surat Telegram (ST) Kapolri (yang) menyampaikan bahwa Polri tetap konsisten dan tetap melakukan pencegahan dalam penanganan Covid-19,” ujar Ramadhan.

BACA JUGA: IPW Minta Kapolri Tegas dan Berani Mencopot Kapolda

Menurut dia, setelah Operasi Aman Nusa II berakhir, langsung dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Artinya Polri tetap konsisten dalam menjaga, dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: Kapolri Luncurkan Gerakan Vaksinasi Merdeka, Irjen Fadil Pasang Target Tinggi

Banyak pencapaian yang telah diraih Satgas Operasi Aman Nusa II selama periode 16 Juli hingga 2 Agustus 2021. 

Ramadhan memerinci, pertama, Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba dengan jumlah penyelidikan sampai dengan 1 Agustus sebanyak 5.685.

“Kedua ada Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan jumlah penyelidikan sebanyak 454,” ujar Ramadhan.

Ketiga, ada Sub Satgas Tindak Pidana Siber dengan penyelidikan sebanyak 867 dan restorativ justice dua.

Keempat, Sub Satgas Tindak Pidana Tertentu dengan jumlah penyelidikan sebanyak 641. 

Kelima, Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan dua kegiatan penyelidikan. 

“Yang sedang penyidikan ada satu kegiatan,” tegas Ramadhan.

Keenam atau yang terakhir, Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Umum yang melakukan penyelidikan sebanyak 2.036.

“Untuk yang naik sidik (penyidikan) pidana 36, tindak pidana ringan 2.592 kegiatan, dan restorative justice 1.328 kegiatan,” kata Ramadhan. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler