Operasi Candy II, Polda Metro Kembali Bekuk Pelaku Pedofil

Rabu, 24 Mei 2017 – 17:44 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu lagi pelaku pedofil anak berinisial DA.

Penangkapan DA ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus pedofil daring Official Candy's Group.

BACA JUGA: Tegas! UNAIR Langsung Nonaktifkan Wakil Dekan Nakal Itu

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan lewat Operasi Candy II, pihaknya kembali membekuk seorang pelaku pedofil.

"Siang ini kami merilis kembali terkait dengan kejahatan anak, yaitu kasus pedofil. Sejak operasi candy yang pertama jajaran Cybercrime PMJ tidak berhenti sampai di situ dan kami terus mencari dan berhasil menangkap seorang pelaku," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

BACA JUGA: Predator Seksual Bikin Waketum MUI Jengkel

Wahyu menjelaskan, dalam operasi Candy II ini, Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan US Immigration and Customs Enforcement (ICE) untuk mendapatkan data-data di level internasional.

"Kami bekerja sama dengan US ICE di mana data-data internasional yang didapat itu diinformasikan kepada kami. Kami mengelola perkara ini mulai 6 April sejak adanya informasi dari Cyber Patrol, kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 6 Mei. DA ini kami tangkap di Kaltim," jelasnya.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Pedofilia Harus Divisum!

Ia menjelaskan, pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu dengan UU ITE dan UU Pornografi. Di mana atas aksinya, pelaku diancam maksimal 12 tahun pidana penjara. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPAI Desak Polisi Buka Identitas Para Pedofil Online


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler