jpnn.com, JOHOR - Operasi Laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024 resmi dimulai.
Acara pembukaan Operasi Patkor Kastima 2024 dilaksanakan Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia pada Kamis (21/11).
BACA JUGA: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani yang hadir dalam pembukaan tersebut mengatakan Patkor Kastima 2024 adalah agenda bilateral untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara serta mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.
Hal ini mengingat Selat Malaka adalah salah satu perairan tersibuk di dunia yang rawan menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
“Melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, Bea Cukai dan JKDM hingga saat ini terus berupaya mengamankan wilayah perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal,” kata Dirjen Askolani.
Dalam Patkor Kastima kali ini, kata Dirjen Askolani, kedua pihak diharapkan tidak hanya terbatas pada operasi taktis pengawasan di laut, tetapi juga dalam misi bertukar informasi dalam mengatasi penyelundupan dari dan ke wilayah masing-masing negara.
BACA JUGA: Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
Terlebih modus penyelundupan saat ini yang semakin berkembang dengan memanfaatkan batas negara dan celah perbedaan ketentuan aturan kepabeanan dari masing-masing negara.
Beberapa komoditas yang berisiko, seperti pasir timah dari Indonesia ke Malaysia dan rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia yang kemungkinan juga diselundupkan ke Malaysia.
“Selain itu, tentunya banyak ancaman kegiatan ilegal lainnya, seperti penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP)," beber Dirjen Askolani.
Kegiatan ilegal lainnya, lanjut Askolani, yaitu senjata api, komoditas CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, ballpress, bahan bakar minyak, minuman beralkohol, sumber daya alam, serta risiko human trafficking yang sangat membahayakan perekonomian masing-masing negara.
Dirjen Askolani menambahkan melalui Patkor Kastima ke-28, Bea Cukai terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai di wilayah perairan Indonesia.
Hal itu pun dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.
"Dalam Patkor Kastima ke-27 tahun 2023 yang diselaraskan dengan operasi laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Semester II, kami melakukan tujuh kali penegahan terhadap komoditas rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api dan ballpress,” ungkap Askolani.
Dia berharap Patkor Kastima ke-28 ini dapat menjadi ajang penguatan sinergi Bea Cukai dan JKDM, sehingga tercipta iklim yang kondusif di perairan kedua negara.
"Tak luput, kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan operasi ini,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi