jpnn.com, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru menggunakan aplikasi Zapin Tanjak untuk mengedukasi pengendara secara humanis saat selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian menyebut operasi ini dilakukan agar masyarakat tertib berlalu lintas.
BACA JUGA: Pembunuh Janda Muda di Madiun Ditangkap di Pekanbaru, Sadis! Ini Motifnya
Selain itu juga untuk menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Kami mengutamakan edukasi kepada masyarakat supaya tertib berlalu lintas. Nanti bisa dilihat pada saat dan setelah operasi ini bagaimana hasilnya. Diharapkan setelah operasi ini akan tertib," kata Kombes Jefri Rabu (12/7).
BACA JUGA: Gajah Mati Diduga Diracun, BKSDA Riau Lakukan Investigasi
Mantan Dirkrimum Polda Kepri itu menegaskan kepada anak buahnya agar bertindak humanis.
Dia juga mewanti-wanti agar anak buahnya melakukan operasi dengan humanis dan tidak menyakiti hati masyarakat.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu di Siak Riau Ditembak Polisi
"Sudah saya tekankan, sudah ingatkan Polantas yang bertugas agar humanis,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan pihaknya memanfaatkan Aplikasi Zapin Tanjak saat operasi.
"Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi. Dengan adanya aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendatakan dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas,” kata Birgitta.
Kasatlantas wanita pertama di Polresta Pekanbaru itu menjelaskan bahwa cara kerja aplikasi, petugas akan memasukkan data nomor handphone pelanggar.
Kemudian mengambil dokumentasi pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya pelanggar lalu lintas akan mendapatkan SMS berisi imbauan dan jenis pelanggarannya dengan tujuan mengingatkan mereka untuk tidak mengulanginya.
Penerapan aplikasi ini dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
"Dengan adanya aplikasi E-Teguran ini akan mempersingkat waktu dan memudahkan kita untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar dan E-Teguran ini dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru.
"Operasi ini sudah dimulai sejak Senin 10 Juli 2023 dan akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang,” jelasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito