Operasi Zebra, Polda Jambi Sita 50 Ton Minyak Mentah

Kamis, 11 Desember 2014 – 09:45 WIB
Tiga truk pengangkut minyak yang diamankan di Mapolda Jambi Rabu (10/12). Foto: Ardi Wijaya /Jambi Independent/JPNN

jpnn.com - JAMBI – Polda Jambi berhasil menyita 50 ton minyak mentah ilegal. Barang cair itu diangkut dengan menggunakan tiga truk saat melintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Jembatan Aur Duri I, Kota Jambi.

Tiga truk tersebut terjaring dalam Operasi Zebra pada Selasa (9/12) pukul 05.00. Saat dihentikan petugas, tiga sopir truk itu tidak bisa memperlihatkan surat pengangkutan 50 ton minyak mentah tersebut. ’

BACA JUGA: Tantang Penyidik Tetapkan Kepala DPU Kapuas jadi Tersangka

’Truk ini kami amankan karena tidak bisa memperlihatkan dukumen. Makanya langsung kami bawa ke sini (Mapolda Jambi),’’ ungkap Kabidhumas Polda Jambi AKBP Almansyah yang mewakili Kapolda Jambi Brigjenpol Bambang Sudarisman kemarin (10/12).

Penyidik hingga kini masih berkoordinasi dengan Pertamina dengan mengirimkan sampal minyak tersebut ke laboratorium milik Pertamina. Selain itu, petugas masih fokus menangani kasus pelanggaran izin pengangkutan minyak dari tiga truk yang diketahui milik CV Anugrah Jambi itu. Truk-truk tersebut diketahui bernopol Sumatera Utara (BK) dengan logo CV Anugrah Jambi.

BACA JUGA: Kecewa tak Dibelikan Motor, Siswa SMA Nekat Minum Racun

Saat ini tiga sopir truk itu diperiksa intesif oleh penyidik. Almansyah menyebutkan, sopir mengakui bahwa mereka dibayar untuk mengangkut minyak tersebut dari Palembang ke Sumatera Utara.

"Saat ini sopir truk diperiksa anggota Subdit IV Ditkrimsus Polda Jambi," ujarnya. (ami/JPNN/c15/diq)

BACA JUGA: Nikahkan Pria Beristri, Imam Masjid Dijebloskan ke Bui

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantai Ibu dan Bapak Kandung Sering Ngamuk di Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler