jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Direktorat Polisi Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan selama dua pekan ke depan, akan melakukan penertiban kepada seluruh para pengendara lalu lintas untuk penertiban kendaraan, mulai dari adanya pelanggaran trafic light hingga kelengkapan pengendara.
Direktur Lantas Polda Sumsel, Kombes Pol Suharsono mengatakan, pelaksanaan penertiban kendaraan selama dua pekan itu guna meminimalisir jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi.
BACA JUGA: Jalan Lintas Pantai Barat Longsor
Kata Suharsono, titik operasi zebra itupun tersebar di beberapa tempat wilayah Sumsel.
"Seluruh ruas jalan dilakukan penertiban. Ini karena pengguna jalan, makin hari sepertinya tidak menuruti peraturan lalu lintas," ujar Suharsono, Minggu (23/11)
BACA JUGA: Melintas, Jembatan Putus, Supir Truk Kabur
Dilanjutkan Suharsoni, jika para pengendara tidak dilengkapi surat menyurat ataupun kelengkapan kendaraan akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang.
"Pengendara itu harus memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan serta surat menyurat kepemilikan kendaraan" tandasnya. (jie/RMOL)
BACA JUGA: BEC Sajikan Tarian Mistis Penolak Bencana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geng Motor Amuk Warga, 4 Orang Bersimbah Darah
Redaktur : Tim Redaksi