JAKARTA - Opsi kenaikan harga premium akan menyebabkan dampak inflasi yang paling tinggi dibanding pilihan kebijakan lain terkait pembatasan subsidi dan konsumsi BBMNamun, kebijakan tersebut dinilai sebagai pilihan paling sederhana dan terbebas dari penyalahgunaan.
"Kalau simple-nya, (harga) premium dinaikkan
BACA JUGA: Pemda Diminta Ikut Awasi Distribusi BBM
Tidak ada moral hazard sama sekali," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarinMenurut Rusman, apabila harga Pertamax makin jauh meninggalkan premium, pemerintah bakal kesulitan menjaga kuota konsumsi BBM bersubsidi 38,6 juta kiloliter tahun ini
BACA JUGA: BBM Langka, Hatta Minta Awasi Spekulan
Apalagi, saat ini tidak ada sanksi bagi mobil mewah yang mengonsumsi premiumBACA JUGA: Indonesia Berniat Ekspor Pupuk
Apa SPBU mau melarang?" kata Rusman.Dampak langsung kenaikan harga BBM terhadap inflasi sebenarnya tidak terlalu besarBobot bahan bakar terhadap inflasi hanya 3 persenNamun, yang perlu diwaspadai pemerintah adalah efek berganda yang terjadi"Dampak langsungnya kecil, tapi multiplier effect-nya besar," ujarnya.
Tim Pengawasan Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi telah mengusulkan tiga opsi pembatasan biaya subsidi dan konsumsi BBMOpsi pertama adalah kenaikan harga premium Rp 500 per liter dengan memberikan cash back kepada angkutan umumKedua, membatasi harga Pertamax maksimal Rp 8.000 per literKetiga, melakukan penjatahan konsumsi BBM dengan sistem kendaliHarga premium saat ini Rp 4.500 per liter.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan atas tiga opsi tersebut"Tidak perlu dispekulasi ada kenaikan (harga)Pemerintah hingga kini belum mengambil keputusan," kata Hatta
Meski harga minyak mentah dunia terus meningkat, pemerintah masih tertolong nilai tukar rupiah yang terus menguatSelain itu, Hatta kembali menekankan pentingnya peningkatan produksi siap jual (lifting) minyak"Produksi kita tingkatkan supaya mendapatkan gain dari kenaikan harga minyak," imbuh Hatta(sof/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Panen, Petani Dapat Ganti Rugi Rp 2,6 Juta
Redaktur : Tim Redaksi